Sinarraya.co.id – Polres Sukamara – Tindakan disiplin terhadap anggota yang melanggar tata tertib disiplin sebagai anggota Polri, diantaranya berupa teguran lisan, tindakan fisik hingga sanksi administratif.
Bertempat di Mapolres Sukamara, Kanit Provos Aipda Dwi Purbo Handoyo, memberikan tindakan fisik berupa lari keliling lapangan terhadap anggota yang terlambat hadir pada pelaksanaan apel pagi. Senin (02/01/2023) pagi.
Bersama tindakan ini, diharapkan dapat menumbuhkan efek jera terhadap anggota yang terlambat juga sebagai peringatan bagi anggota lainnya agar tidak melakukan pelanggaran serupa di kemudian hari. (BAZ)
