Kotim – Polsek KP. Mentaya Polres Kotawaringin Timur jajaran Polda Kalteng berikan peringatan kepada pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm pada saat pengaturan arus lalu lintas di Jalan Usman Harun Sampit Kab. Kotim Prov. Kalteng, Sabtu (31/12/2022) pagi.
Personil Polsek KP. Mentaya memberikan teguran serta himbauan tentang keselamatan dalam berkendara di jalan raya khususnya bagi pengendara sepeda motor, agar selalu mengenakan helm, untuk mengantisipasi terjadinya fatalitas cidera jika terjadi kecelakaan di jalan, karena kepala merupakan bagian vital yang paling rawan jika terjadi benturan akibat kecelakaan yang dapat mengakibatkan luka berat bahkan meninggl dunia.
“Kapolsek KP. Mentaya Iptu Sriyono, S.H., menjelaskan bahwa disamping melaksanakan tugas rutin pengamanan dan pengaturan di jalan personil juga selalu melakukan penindakan berupa teguran dan himbauan kepada pengendara kendaraan bermotor, hal ini bukan karena personil mencari kesalahan namun justru Polri khususnya Polsek KP. Mentaya Polres Kotawaringin Timur peduli akan keselamatan masyarakat, jika tidak diingatkan maka dapat menimbulkan kerawanan luka fatal pada bagian kepada apabila terjadi kecelakaan” ucapnya.
“Kapolsek KP. Mentaya juga menegaskan kegiatan tersebut sebagai upaya mengurangi jumlah risiko kecelakaan di jalan raya, hal ini sesuai dengan perintah Kapolres Kotim AKBP SARPANI, S.I.K., M.M. untuk selalu memelihara dan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kab. Kotim” tutup Kapolsek.












