*TAMIANG LAYANG** – Mengantisipasi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) saat umat Kristiani melaksanakan ibadah Minggu, personel Satuan Samapta Polres Barito Timur, Polda Kalimantan Tengah, meningkatkan patroli dan pengawasan di lingkungan Gereja GKE Palanungkai, Jalan A. Yani, Komplek Pasar Temanggoeng Djaja Karti, Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Minggu (8/11/2026).
Kegiatan yang berlangsung pukul 09.00 hingga 10.00 WIB tersebut merupakan bagian dari upaya cipta kondisi aman sekaligus langkah preventif kepolisian dalam mencegah tindak kriminalitas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat yang sedang menjalankan ibadah.
Patroli dilaksanakan oleh Aipda Supadianto, Bripda Wahyu P., dan Bripda Yerikho P. dengan menggunakan satu unit kendaraan patroli R4 Isuzu D-Max nomor 1032-35.
Dalam pelaksanaannya, personel tidak hanya melakukan pemantauan di sekitar bangunan gereja, tetapi juga mengobservasi area lingkungan dan lokasi parkir kendaraan jemaat. Pengawasan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi peluang terjadinya pencurian kendaraan bermotor maupun gangguan keamanan lainnya selama kegiatan ibadah berlangsung.
Petugas juga melaksanakan dialogis dengan masyarakat serta menyampaikan imbauan Kamtibmas agar jemaat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi aksi terorisme, intoleransi, radikalisme, dan vandalisme.
**Kasat Samapta Polres Barito Timur AKP Kuslan, S.H., M.M.**, menyampaikan bahwa patroli di kawasan tempat ibadah, termasuk area parkir kendaraan, merupakan langkah pencegahan untuk meminimalkan peluang terjadinya tindak kriminalitas.
Menurutnya, kehadiran personel kepolisian di tengah aktivitas masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman dan memastikan jemaat dapat beribadah dengan tenang tanpa mengabaikan keamanan kendaraan yang ditinggalkan di area parkir.
Kasat Samapta juga mengimbau masyarakat agar selalu memastikan kendaraan dalam keadaan terkunci, tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan.
Untuk mempercepat pelayanan dan penanganan gangguan keamanan, masyarakat dapat menghubungi Call Center Layanan Darurat Kepolisian 110 Polres Barito Timur.
Melalui patroli preventif ini, Satsamapta Polres Bartim terus berkomitmen menjaga keamanan tempat ibadah dan lingkungan sekitarnya sebagai bagian dari pelayanan kepolisian kepada seluruh lapisan masyarakat.
**Polisi Bersama Masyarakat, Hadir Menjaga Keamanan, Memberikan Perlindungan, dan Memastikan Ibadah Berlangsung Aman serta Nyaman.** (Joe)






