Gandeng Warga Cegah Kebakaran, Bhabinkamtibmas Desa Sei Kayu Sosialisasi Sanksi Tegas Karhutla

KAPUAS — Upaya preventif untuk menekan potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus digencarkan oleh jajaran Kepolisian Resor Kapuas. Pada Sabtu (7/11/2026), Bhabinkamtibmas Desa Sei Kayu dari Polsek Kapuas Barat melaksanakan patroli dialogis sekaligus menyampaikan imbauan karhutla kepada masyarakat di wilayah binaannya.

Kegiatan ini difokuskan pada penyebarluasan isi Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah mengenai larangan membakar hutan dan lahan. Bhabinkamtibmas turun langsung menyambangi warga, petani, serta pemilik lahan guna memberikan pemahaman mendalam tentang bahaya kabut asap dan dampak buruk pembakaran liar bagi kesehatan maupun lingkungan.

Kapolsek Kapuas Barat, Ipda Siswono Tri Soemantri, S.H., M.M., menegaskan bahwa langkah preemtif dan preventif ini merupakan prioritas utama jajarannya agar wilayah Kapuas Barat tetap aman dan bebas dari bencana asap.

“Kami tidak henti-hentinya mengimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak membuka lahan dengan cara membakar. Melalui patroli rutin yang diemban oleh para Bhabinkamtibmas dan berbekal Maklumat Kapolda Kalteng, kami ingin membangun kesadaran kolektif bahwa menjaga kelestarian alam adalah tanggung jawab bersama,” ujar Ipda Siswono Tri Soemantri.

Dalam pelaksanaannya, Bhabinkamtibmas juga mengingatkan warga bahwa ada sanksi hukum yang tegas bagi para pelaku pembakaran hutan dan lahan, baik secara sengaja maupun kelalaian. Dialog interaktif yang hangat membuat warga menyambut baik kehadiran petugas serta berkomitmen untuk mematuhi aturan demi keselamatan bersama.

Melalui sinergi yang kuat antara aparat kepolisian dan masyarakat di Desa Sei Kayu ini, diharapkan situasi kamtibmas tetap kondusif serta potensi karhutla di wilayah hukum Polsek Kapuas Barat dapat dicegah secara maksimal.(Grt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *