KAPUAS — Upaya preventif menekan angka kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus digencarkan oleh jajaran kepolisian di daerah. Pada Sabtu (7/11/2026), Polsek Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas, menggelar patroli dialogis sekaligus menyampaikan imbauan antisipasi karhutla secara langsung kepada masyarakat di wilayah Kelurahan Mandomai.
Kegiatan yang menyasar titik-titik rawan ini dikemas secara humanis. Personel Polsek Kapuas Barat tidak hanya berpatroli memantau situasi wilayah, tetapi juga aktif membentangkan spanduk imbauan larangan membakar hutan dan lahan di sejumlah lokasi strategis agar mudah dibaca oleh warga setempat.
Kapolsek Kapuas Barat, Ipda Siswono Tri Soemantri, S.H., M.M., menjelaskan bahwa langkah proaktif ini diambil guna meningkatkan kesadaran hukum serta kepedulian masyarakat terhadap dampak buruk dari pembakaran lahan, baik bagi kesehatan maupun kelestarian lingkungan.
“Kami turun langsung ke tengah masyarakat Kelurahan Mandomai untuk memberikan pemahaman bahwa pencegahan karhutla adalah tanggung jawab bersama. Melalui patroli dan pemasangan spanduk imbauan ini, kami ingin pesan-pesan kamtibmas dan bahaya karhutla sampai secara jelas ke setiap warga. Mari kita jaga lingkungan kita agar tetap asri dan terhindar dari bencana asap,” ungkap Ipda Siswono Tri Soemantri.
Selain membentangkan spanduk, petugas kepolisian juga menyempatkan diri untuk berdialog dengan warga yang ditemui di sepanjang rute patroli. Mereka mengimbau agar masyarakat segera melaporkan kepada pihak berwajib atau aparat kelurahan apabila menemukan adanya titik api atau aktivitas pembukaan lahan dengan cara membakar.
Hingga berakhirnya kegiatan patroli pada Sabtu sore, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Kapuas Barat, khususnya Kelurahan Mandomai, terpantau aman, kondusif, serta mendapat sambutan positif dari warga yang mendukung penuh gerakan bebas karhutla.(dp)





