**PERKETAT PENGAMANAN MAKO, SATSAMAPTA POLRES BARTIM STERILISASI KENDARAAN CEGAH MASUKNYA BENDA BERBAHAYA**

*TAMIANG LAYANG** – Dalam rangka memperkuat sistem pengamanan markas komando (Mako) dan mengantisipasi potensi gangguan keamanan, personel Satuan Samapta Polres Barito Timur melaksanakan pemeriksaan serta sterilisasi kendaraan roda empat (R4) dan roda dua (R2) yang memasuki lingkungan Mako Polres Barito Timur, Jumat (6/11/2026).

Kegiatan penjagaan tersebut dilaksanakan oleh Aipda Nugroho P., Brigpol Kusno, dan Briptu Rizky E. Wirayudha. Dalam pelaksanaannya, petugas menggunakan satu unit *mirror detector*, helm taktis, serta dua unit *body vest* untuk mendukung pemeriksaan kendaraan.

Personel melakukan pemeriksaan bagian bawah kendaraan R4 dan R2 menggunakan *mirror detector* guna memastikan tidak terdapat benda mencurigakan atau barang berbahaya yang berpotensi mengancam keamanan Mako. Selain itu, pemeriksaan juga dilakukan terhadap barang bawaan tamu yang memasuki lingkungan Polres Barito Timur sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan masuknya benda berbahaya.

Petugas turut mengimbau setiap tamu agar mengisi buku kunjungan serta memarkirkan kendaraan secara tertib di tempat parkir yang telah disediakan. Langkah tersebut merupakan bagian dari penerapan prosedur pengamanan dan penataan aktivitas masyarakat di lingkungan Mako.

Kasat Samapta Polres Barito Timur, **AKP Kuslan, S.H., M.M.**, menyampaikan bahwa pemeriksaan dan sterilisasi kendaraan merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kewaspadaan serta mencegah masuknya benda berbahaya ke lingkungan Mako Polres Barito Timur.

Menurutnya, pengamanan markas komando harus dilaksanakan secara konsisten melalui pemeriksaan kendaraan, barang bawaan, dan penerapan prosedur penerimaan tamu. Dengan demikian, aktivitas pelayanan kepolisian dapat berlangsung dalam lingkungan yang aman dan terkendali.

Melalui kegiatan ini, Satsamapta Polres Barito Timur terus meningkatkan kesiapsiagaan personel dalam menjaga keamanan Mako, sekaligus memastikan masyarakat yang datang untuk mendapatkan pelayanan kepolisian dapat memasuki lingkungan markas dengan tertib sesuai prosedur yang berlaku. (Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *