*CIPTAKAN SITUASI KONDUSIF, POLSEK DUSUN TENGAH INTENSIFKAN PATROLI KRYD DI KAWASAN AMPAH KOTA*

*TAMIANG LAYANG** – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel piket Polsek Dusun Tengah, Polres Barito Timur, Polda Kalimantan Tengah, melaksanakan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menyasar sejumlah kawasan yang berpotensi terjadi gangguan keamanan dan tindak pidana di wilayah Ampah Kota, Kamis (5/11/2026).

Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan oleh tiga personel, yakni Brigpol Nyoman S., Brigpol I Wayan J., dan Bripda M. A. Ramadan, dengan menggunakan kendaraan dinas mobil patroli Polsek Dusun Tengah.

Dalam pelaksanaannya, personel menyusuri lingkungan sekitar Ampah Kota, khususnya kawasan yang dinilai rawan terjadinya tindak pidana maupun gangguan Kamtibmas.

Selain melakukan pemantauan situasi keamanan, petugas juga menyampaikan imbauan Harkamtibmas kepada masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan, menjaga keamanan lingkungan, serta berperan aktif dalam mencegah terjadinya tindak kriminalitas.

Patroli KRYD ini merupakan langkah preventif kepolisian untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus memastikan situasi keamanan di tengah masyarakat tetap terpantau.

Kapolsek Dusun Tengah **IPTU STEFANUS RANTEALO, S.H., M.M.**, menyampaikan bahwa kegiatan patroli rutin yang ditingkatkan merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Ia menekankan kepada seluruh personel agar meningkatkan kehadiran di lapangan, melaksanakan patroli secara konsisten, serta mengedepankan pendekatan humanis dan dialogis dalam berinteraksi dengan masyarakat.

Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan maupun potensi gangguan Kamtibmas.

Melalui kegiatan Patroli KRYD tersebut, Polsek Dusun Tengah terus memperkuat upaya pencegahan gangguan keamanan guna mewujudkan situasi wilayah hukum yang aman, tertib, dan kondusif, sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan nyaman. (Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *