**Tekan Penggunaan Knalpot Brong, Satlantas Polres Barito Timur Kunjungi Bengkel dalam Operasi Patuh Telabang 2026**

*TAMIANG LAYANG** – Guna menciptakan kenyamanan dan ketertiban berlalu lintas, Unit Kamsel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Barito Timur menggelar kegiatan sosialisasi Kamseltibcarlantas dalam rangka **Operasi Patuh Telabang Tahun 2026**, Kamis (5/11/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.00 hingga 11.30 WIB ini menyasar area jalan raya serta bengkel kendaraan bermotor, salah satunya Bengkel Motor Barabai di Jalan A. Yani.

Dipimpin oleh personel Unit Kamsel, Aiptu Heriadi, S.P., bersama Briptu M. Akbar, Bripda A. Muhsin, dan Bripda Janni V, petugas memberikan imbauan langsung kepada para pemilik serta teknisi bengkel agar tidak menjual maupun memasang knalpot brong (bising) pada kendaraan konsumen.

Plt. Kasat Lantas Polres Barito Timur, **Ipda Sukisno Hendika**, menyampaikan bahwa edukasi ke pihak pengusaha bengkel merupakan langkah preventif yang sangat krusial untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas dan polusi suara di jalan raya.

“Kami mengimbau secara tegas kepada pemilik dan pengelola bengkel agar tidak lagi menjual atau melayani pemasangan knalpot brong yang tidak sesuai standar teknis. Penggunaan knalpot brong sangat mengganggu kenyamanan masyarakat dan berpotensi memicu timbulnya bentrokan maupun aksi balap liar,” ujar Ipda Sukisno Hendika.

Selain memberikan arahan khusus kepada pemilik bengkel, petugas juga membagikan stiker keselamatan berkendara kepada masyarakat dan pengguna jalan yang melintas. Pengendara diingatkan untuk senantiasa mematuhi aturan lalu lintas, seperti wajib memakai helm berstandar SNI, tidak melawan arus, serta tidak menggunakan ponsel saat berkendara.

Masyarakat dan para pelaku usaha bengkel menyambut baik imbauan tersebut. Seluruh rangkaian kegiatan sosialisasi dan pembagian stiker berjalan aman, tertib, dan kondusif.(Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *