Katingan – Dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Sat Polairud Polres Katingan bersama Polsek Katingan Hilir dan anggota TNI melaksanakan patroli, sosialisasi serta imbauan terhadap aktivitas PETI di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Katingan, Kelurahan Kasongan Lama, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Rabu (4/11/2026) pagi.
Kegiatan yang dipimpin Kasat Polairud Polres Katingan AKP Suwardi, S.H. bersama Kapolsek Katingan Hilir Ipda Ni Putu Ayu Ratna Dewi, S.Tr.K. tersebut dilaksanakan dengan menyusuri aliran Sungai Katingan menggunakan speed boat. Petugas melakukan pengecekan terhadap sejumlah unit lanting yang sebelumnya digunakan untuk aktivitas penambangan emas tanpa izin, khususnya di sekitar bawah Jembatan Kasongan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas gabungan memberikan imbauan secara langsung kepada masyarakat dan para pekerja tambang agar menghentikan aktivitas PETI serta segera memindahkan peralatan penambangan dari kawasan DAS Katingan. Menindaklanjuti imbauan tersebut, para pekerja meninggalkan lokasi dan membawa peralatan tambangnya sehingga lokasi yang sebelumnya digunakan untuk aktivitas PETI kini dalam keadaan kosong.
Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H. mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin karena dapat merusak lingkungan, mencemari sungai, serta berdampak buruk terhadap ekosistem dan kehidupan masyarakat sekitar. Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian DAS Katingan dan mematuhi ketentuan hukum yang berlaku.
Kegiatan berakhir sekitar pukul 14.00 WIB dengan situasi aman, tertib dan kondusif. Polres Katingan juga mendorong pembentukan pos pemantauan terpadu yang melibatkan Polri, TNI dan pemerintah daerah, disertai patroli rutin serta penertiban secara konsisten. Langkah ini diharapkan dapat mencegah kembali munculnya aktivitas PETI sekaligus menjaga kelestarian lingkungan dan ekosistem Sungai Katingan. (dra)












