*TAMIANG LAYANG** – Dalam upaya mempererat hubungan kemitraan antara Polri dan masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Desa Kupang Bersih, Polsek Pematang Karau, Polres Barito Timur, melaksanakan kegiatan sambang kamtibmas atau Door to Door System (DDS) di Desa Kupang Bersih, Kecamatan Pematang Karau, Kabupaten Barito Timur, Rabu (4/11/2026) pukul 09.30 WIB.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Brigpol Sidik Ongki Wibowo selaku Bhabinkamtibmas Desa Kupang Bersih bersama Bripda Alghan. Melalui kegiatan sambang ini, personel kepolisian berinteraksi langsung dengan warga untuk menampung dan menyerap aspirasi, sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas yang berkaitan dengan keamanan lingkungan dan kepedulian masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan sosialisasi mengenai larangan membuka hutan dan lahan dengan cara membakar serta konsekuensi hukum pidana bagi siapa pun yang melakukan pembakaran lahan. Personel juga menyampaikan Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah tentang larangan membuka hutan dan lahan dengan cara dibakar sebagai bentuk edukasi dan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Selain itu, masyarakat diimbau agar bijak menggunakan media sosial, tidak mudah percaya terhadap informasi atau isu yang belum jelas kebenarannya, serta tidak ikut menyebarluaskan berita yang belum terverifikasi. Langkah tersebut diharapkan dapat mencegah penyebaran informasi keliru yang berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Bhabinkamtibmas juga menyosialisasikan layanan Call Center 110 Polri kepada warga. Layanan tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan laporan atau meminta bantuan kepolisian ketika menghadapi situasi darurat maupun gangguan kamtibmas.
Kapolsek Pematang Karau, **IPDA Rikardo Hutahaean, S.H.**, menyampaikan bahwa kegiatan sambang merupakan salah satu bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk membangun komunikasi, mendengarkan aspirasi warga, serta memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Melalui kegiatan tersebut, masyarakat diharapkan semakin memahami bahaya dan konsekuensi hukum pembakaran hutan dan lahan, lebih cermat dalam menerima informasi di media sosial, serta mengetahui akses pelayanan kepolisian melalui Call Center 110.
Kegiatan sambang kamtibmas berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Polsek Pematang Karau terus mendorong terjalinnya kerja sama antara Bhabinkamtibmas, pemerintah desa, dan masyarakat guna mewujudkan lingkungan yang aman, harmonis, serta terbebas dari ancaman Karhutla.
**POLRI HADIR DI TENGAH MASYARAKAT, MENDENGARKAN ASPIRASI, MEMBERIKAN EDUKASI, DAN BERSAMA-SAMA MENJAGA KAMTIBMAS.** (Joe)






