*Cegah Kecelakaan di Jam Sibuk, Satlantas Polres Bartim Gelar Strong Point di Simpang Tiga Lampu Merah Tamiang Layang*

TAMIANG LAYANG – Dalam rangka memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat pengguna jalan, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Barito Timur melaksanakan kegiatan Strong Point pengaturan lalu lintas (Turlalin) di Jalan A. Yani, tepatnya di Simpang Tiga Lampu Merah Tamiang Layang, Selasa (03/11/2026), pukul 06.10 WIB hingga 07.00 WIB.

Kegiatan yang dilaksanakan oleh empat personel Satlantas, yakni AIPTU Suparjo, AIPDA Arga A.P., BRIGPOL M. Rifki, dan BRIPDA Daniel P., difokuskan pada pengaturan arus kendaraan di salah satu titik yang memiliki aktivitas lalu lintas cukup padat, khususnya pada jam keberangkatan masyarakat menuju tempat kerja maupun sekolah.

Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pengaturan arus lalu lintas, memberikan imbauan tentang Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas), serta memberikan teguran secara simpatik kepada pengguna jalan yang melakukan pelanggaran. Imbauan juga diberikan kepada masyarakat pengguna sepeda listrik agar senantiasa memperhatikan keselamatan saat berkendara.

Tidak hanya melakukan pengaturan kendaraan, personel Satlantas turut membantu masyarakat yang hendak menyeberangi jalan guna memberikan rasa aman dan mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas di kawasan persimpangan tersebut.

Kegiatan ini juga merupakan bagian dari dukungan terhadap Program Quick Wins 1.1 Polisi Bersama Masyarakat, sekaligus rangkaian pelaksanaan Operasi Patuh Telabang 2026 yang mengedepankan pendekatan humanis, edukatif, dan persuasif dalam meningkatkan disiplin berlalu lintas.

Plt. Kasat Lantas Polres Barito Timur, IPDA Sukisno Hendika, menyampaikan bahwa kegiatan Strong Point merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk memberikan pelayanan langsung, terutama pada titik-titik rawan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.

Ia menegaskan bahwa pengaturan lalu lintas secara rutin diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas, mengutamakan keselamatan, serta menciptakan situasi lalu lintas yang tertib dan kondusif.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat pengguna jalan agar selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, tidak terburu-buru saat berkendara, serta saling menghormati sesama pengguna jalan. Keselamatan merupakan tanggung jawab bersama,” pesannya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di Simpang Tiga Lampu Merah Jalan A. Yani Tamiang Layang terpantau aman dan kondusif. Arus lalu lintas berjalan lancar tanpa adanya gangguan yang menonjol.

Melalui kegiatan Strong Point ini, Satlantas Polres Barito Timur terus berkomitmen menghadirkan pelayanan kepolisian yang responsif dan humanis demi terwujudnya Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Barito Timur. (Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *