**Cegah Curanmor di Pasar Temenggung Djayakarti, Patroli Samapta Polres Bartim Ingatkan Juru Parkir Tingkatkan Pengawasan**

*TAMIANG LAYANG** – Guna mengantisipasi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor), personel Satuan Samapta Polres Barito Timur melaksanakan patroli dialogis di kawasan Pasar Temenggung Djayakarti, Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Senin (2/11/2026).

Dalam kegiatan patroli yang berlangsung pukul 09.00 hingga 11.00 WIB tersebut, Bripda Yuhendi dan Bripda Wahyu P. menyambangi sejumlah titik di sekitar pasar menggunakan satu unit kendaraan patroli R4 Isuzu D’Max bernomor polisi 1033-35.

Saat berada di kawasan pasar, personel melakukan observasi lingkungan dan berdialog langsung dengan juru parkir. Petugas menyampaikan imbauan Kamtibmas agar juru parkir meningkatkan pengawasan terhadap kendaraan yang ditinggalkan pengunjung serta memperhatikan aktivitas orang-orang di sekitar area parkir.

Juru parkir juga diingatkan untuk membantu mencegah aksi curanmor dengan memastikan kendaraan terparkir secara tertib, mengamati situasi sekitar, dan segera melaporkan apabila menemukan gerak-gerik mencurigakan. Selain itu, petugas mengingatkan kewaspadaan terhadap aksi premanisme, pencurian, penipuan, serta praktik pungutan liar.

Personel turut menyosialisasikan Call Center Layanan Darurat Kepolisian 110 sebagai sarana bagi masyarakat untuk melaporkan gangguan keamanan maupun membutuhkan bantuan kepolisian.

Patroli kemudian dilanjutkan ke lingkungan PT PLN Ranting Tamiang Layang di Jalan Manunggal. Di lokasi tersebut, personel melakukan observasi, berkoordinasi dengan petugas keamanan (Satpam), serta memberikan edukasi Kamtibmas kepada karyawan agar mewaspadai potensi pencurian, premanisme, penganiayaan, dan tindakan sabotase.

Kasat Samapta Polres Barito Timur, **AKP Kuslan, S.H., M.M.**, menyampaikan bahwa keterlibatan juru parkir sangat penting dalam membantu menjaga keamanan kendaraan pengunjung pasar.

“Juru parkir diharapkan selalu meningkatkan kewaspadaan dan memperhatikan kendaraan yang berada di area pengawasannya. Apabila melihat aktivitas mencurigakan atau mengetahui adanya tindak pidana, segera laporkan kepada pihak kepolisian melalui Call Center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti,” imbaunya.

Berdasarkan hasil pemantauan, situasi di kawasan Pasar Temanggung Djayakarti dan lingkungan PT PLN Ranting Tamiang Layang terpantau aman, kondusif, dan terkendali.

Melalui patroli dialogis ini, Sat Samapta Polres Barito Timur terus mengedepankan langkah pencegahan serta membangun sinergi dengan masyarakat guna meminimalkan potensi tindak kriminalitas dan menciptakan situasi Kamtibmas yang aman di wilayah hukum Polres Barito Timur. (Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *