*TAMIANG LAYANG** – Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan jajaran Polsek Patangkep Tutui. Kali ini, personel turun langsung menyambangi masyarakat Desa Pulau Padang, Kecamatan Patangkep Tutui, Kabupaten Barito Timur, Minggu (1/11/2026), untuk memberikan edukasi sekaligus mengingatkan warga agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.05 WIB tersebut dilaksanakan oleh lima personel, yakni AIPTU Didik K, AIPTU Roy Dani, AIPDA Hasfiannor, BRIPDA Dendi O, dan BRIPDA Made Suthe. Dengan menggunakan kendaraan roda dua, personel mendatangi masyarakat dan menyampaikan imbauan secara langsung mengenai larangan membakar hutan dan lahan.
Sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat, personel juga membentangkan spanduk bertuliskan larangan membakar hutan dan lahan, kemudian melaksanakan foto bersama sebagai dokumentasi sekaligus pesan bersama untuk menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran.
Kapolsek Patangkep Tutui, IPDA Bambang Wahyudi, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah preventif kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya dan dampak yang dapat ditimbulkan akibat pembakaran hutan dan lahan.
“Pencegahan Karhutla membutuhkan kepedulian dan peran aktif seluruh elemen masyarakat. Kami mengimbau warga agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar, karena api dapat merambat dan menimbulkan kebakaran yang berdampak terhadap lingkungan, kesehatan, serta aktivitas masyarakat,” ujarnya.
Melalui sosialisasi secara langsung dan pemasangan pesan imbauan melalui spanduk tersebut, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya menjaga lingkungan serta ikut berperan dalam mencegah terjadinya Karhutla di wilayah Kecamatan Patangkep Tutui.
Polsek Patangkep Tutui mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga hutan dan lahan agar tetap aman dari kebakaran. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. (Joe)










