BARITO TIMUR – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelestarian lingkungan hidup serta upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Patangkep Tutui, Polres Barito Timur, Polda Kalimantan Tengah, melaksanakan kegiatan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat (30/10/2026), sekitar pukul 10.35 WIB hingga selesai, bertempat di Desa Bentot, Kecamatan Patangkep Tutui, Kabupaten Barito Timur.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Patangkep Tutui menyampaikan imbauan dan larangan kepada masyarakat terkait bahaya serta dampak yang ditimbulkan akibat pembakaran hutan dan lahan. Selain memberikan edukasi secara langsung, personel juga membentangkan spanduk berisi pesan larangan membakar hutan dan lahan sebagai bentuk sosialisasi dan pengingat bagi masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan.
Kapolsek Patangkep Tutui, IPDA Bambang Wahyudi, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap kelestarian lingkungan sekaligus langkah preventif untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Patangkep Tutui.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Pembakaran hutan dan lahan dapat menimbulkan dampak yang sangat merugikan, baik terhadap kesehatan, lingkungan, maupun kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” ungkap Kapolsek.
Lebih lanjut, Kapolsek berharap melalui kegiatan sosialisasi ini, masyarakat semakin memahami bahaya pembakaran hutan dan lahan serta memiliki kesadaran untuk menjaga lingkungan agar tetap aman, sehat, dan lestari.
Dari hasil kegiatan tersebut, masyarakat dapat memahami imbauan dan larangan membakar hutan dan lahan serta diharapkan dapat turut berperan aktif dalam mencegah terjadinya Karhutla.
Kegiatan dilaksanakan oleh AIPDA Tamrin, AIPDA Marko Sutrisno, BRIPTU Ahmad Sholeh, BRIPDA Gemilang Daya Anugrah, dan BRIPDA Dede Randi dengan menggunakan sarana kendaraan roda dua (R2).
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Polsek Patangkep Tutui mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga alam, mencegah Karhutla, dan tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan demi keselamatan serta kelestarian lingkungan hidup.(Joe)


