*TAMIANG LAYANG** – Sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap dunia pendidikan dan perlindungan anak, Bhabinkamtibmas Desa Kupang Bersih, personel Polsek Pematang Karau, melaksanakan sosialisasi pencegahan perundungan atau *bullying* kepada siswa-siswi SDN Kupang Bersih, Kamis (29/10/2026), mulai pukul 08.00 WIB.
Kegiatan tersebut menghadirkan Brigpol Sidik Ongki W. selaku Bhabinkamtibmas Desa Kupang Bersih bersama Bripda Alghan sebagai narasumber. Sosialisasi diikuti para pelajar kelas I hingga kelas VI SDN Kupang Bersih dengan tujuan menanamkan pemahaman mengenai pentingnya saling menghormati, menjaga sikap, serta menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi seluruh siswa.
Dalam kegiatan tersebut, personel memberikan edukasi mengenai bentuk-bentuk perundungan, baik melalui perkataan, tindakan fisik, maupun perilaku yang dapat menyakiti dan merendahkan teman. Para siswa juga diberikan pemahaman tentang pentingnya membangun hubungan pertemanan yang sehat, tidak mengejek atau mengucilkan teman, serta berani menyampaikan kepada guru apabila melihat atau mengalami tindakan perundungan.
Selain pencegahan bullying, sosialisasi ini juga menekankan pentingnya perilaku yang baik dan bertanggung jawab, kedisiplinan, serta kepatuhan terhadap tata tertib sekolah. Edukasi tersebut diharapkan dapat membantu membentuk karakter anak sejak usia dini agar tumbuh menjadi pribadi yang menghargai sesama dan mampu menghindari perilaku negatif.
Kapolsek Pematang Karau, **IPDA Rikardo Hutahaean, S.H.**, menyampaikan bahwa edukasi pencegahan bullying merupakan langkah penting untuk membangun kesadaran anak sejak dini tentang perilaku yang baik serta dampak negatif perundungan terhadap korban maupun lingkungan sekolah.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin mengingatkan para siswa agar selalu menyayangi dan menghormati teman, tidak melakukan perundungan dalam bentuk apa pun, serta berani melapor kepada guru atau orang tua apabila mengalami maupun mengetahui adanya tindakan bullying. Sekolah harus menjadi tempat yang aman bagi anak-anak untuk belajar dan berkembang,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa pencegahan perundungan membutuhkan perhatian dan kerja sama seluruh pihak, mulai dari pihak sekolah, orang tua, masyarakat, hingga kepolisian. Dengan komunikasi dan pengawasan yang baik, potensi kenakalan anak dapat diantisipasi sejak dini.
Melalui peran Bhabinkamtibmas yang hadir langsung di lingkungan pendidikan, Polsek Pematang Karau terus berupaya membangun kedekatan dengan masyarakat sekaligus mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di lingkungan sekolah.
Kegiatan sosialisasi di SDN Kupang Bersih ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman para siswa tentang bahaya bullying, memperkuat sikap saling menghargai, serta menumbuhkan budaya pertemanan yang positif dan bebas dari perundungan.
**Polri Hadir untuk Melindungi Anak, Cegah Bullying Sejak Dini, Wujudkan Sekolah yang Aman, Nyaman, dan Ramah Anak.**(Joe)








