Bukan Membakar, Tapi Bergotong Royong! Polsek Kapuas Barat Ajak Warga Saka Mangkahai Cegah Karhutla

KAPUAS BARAT – Membuka lahan tidak harus dengan membakar. Pesan inilah yang digaungkan jajaran Polsek Kapuas Barat melalui kampanye pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Saka Mangkahai, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Rabu (28/10/2026). Melalui pendekatan edukatif, kepolisian mengajak masyarakat mengubah kebiasaan dalam mengelola lahan demi menjaga lingkungan dan melindungi kehidupan bersama.

Kegiatan yang dilaksanakan sekitar pukul 12.00 WIB tersebut melibatkan dua personel Polsek Kapuas Barat, yakni Aiptu Topas T.R. dan Bripka Misrani. Dengan membawa spanduk kampanye serta Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah, keduanya menyampaikan imbauan secara langsung kepada masyarakat mengenai bahaya pembakaran lahan dan pentingnya mematuhi aturan hukum yang berlaku.

Berbeda dari sekadar penyampaian larangan, kampanye ini menekankan pentingnya membangun kebiasaan baru dalam pengelolaan lahan pertanian maupun perkebunan. Masyarakat didorong untuk membudayakan pembukaan lahan tanpa bakar serta menghidupkan kembali semangat gotong royong sebagai cara yang lebih aman dalam mempersiapkan lahan untuk kegiatan produktif.

Pembakaran lahan yang tidak terkendali dapat memicu kebakaran meluas, merusak ekosistem, serta menghasilkan asap yang mengganggu kesehatan dan aktivitas masyarakat. Karena itu, upaya pencegahan perlu dimulai sejak tahap pengolahan lahan, dengan meningkatkan kesadaran warga agar tidak menggunakan api sebagai jalan pintas dalam membersihkan area perkebunan atau pertanian.

Dalam kegiatan tersebut, personel juga mengingatkan masyarakat mengenai konsekuensi hukum bagi pelaku pembakaran lahan yang memenuhi unsur tindak pidana. Sosialisasi ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran bahwa menjaga lingkungan bukan hanya persoalan kepedulian sosial, tetapi juga bagian dari kewajiban setiap warga negara untuk menaati peraturan perundang-undangan.

Selain menyampaikan larangan, kehadiran personel di tengah masyarakat menjadi sarana untuk memperkuat komunikasi antara kepolisian dan warga. Melalui kampanye yang disertai media spanduk dan Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah, pesan pencegahan karhutla diharapkan lebih mudah dipahami serta menjadi pengingat bagi masyarakat ketika akan membuka atau mengolah lahan.

Kapolsek Kapuas Barat, IPDA Siswono Tri Soemantri, S.H., M.M., melalui kegiatan yang dilaksanakan anggotanya, terus mendorong langkah preventif untuk mencegah karhutla melalui edukasi dan peningkatan kesadaran hukum masyarakat. Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan sekaligus mendukung pelestarian lingkungan di wilayah Kecamatan Kapuas Barat.

Kegiatan kampanye berlangsung dengan lancar, aman, dan kondusif. Polsek Kapuas Barat berharap masyarakat Desa Saka Mangkahai semakin terbiasa menerapkan pola pembukaan lahan tanpa bakar dan mengutamakan gotong royong. Dengan kerja sama antara aparat dan masyarakat, pencegahan karhutla diharapkan tidak berhenti sebagai imbauan, tetapi berkembang menjadi budaya bersama demi lingkungan yang sehat dan masa depan generasi mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *