*TAMIANG LAYANG** – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Barito Timur (Bartim), Polda Kalimantan Tengah, melalui Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas), terus berkomitmen memberikan pelayanan prima, transparan, dan humanis kepada masyarakat dalam proses penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Pelayanan tersebut dilaksanakan pada Rabu (28/10/2026), mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB, bertempat di Kantor Satpas Polres Barito Timur, dengan melibatkan empat personel Polri yang bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat dan pemohon SIM.
Dalam pelaksanaannya, personel Satpas memberikan sosialisasi kepada pemohon yang mengalami kendala akibat gangguan sistem. Petugas juga melakukan pemeriksaan kelengkapan persyaratan peserta uji SIM, memberikan blangko formulir, serta menjelaskan tata cara pelaksanaan ujian teori dan praktik agar dapat dipahami oleh para pemohon.
Selain itu, personel melaksanakan pengawasan terhadap peserta ujian teori dan praktik guna mendukung pelaksanaan ujian yang tertib sesuai dengan prosedur. Petugas juga memberikan pendidikan masyarakat lalu lintas (Dikmas Lantas) sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman pemohon mengenai pentingnya keselamatan dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas.
Plt. Kasat Lantas Polres Bartim, **IPDA Sukisno Hendika**, menegaskan bahwa pelayanan penerbitan SIM harus dilaksanakan dengan mengutamakan profesionalisme, keterbukaan, dan kepastian prosedur. Setiap pemohon diberikan arahan yang jelas agar memahami tahapan pelayanan serta persyaratan yang harus dipenuhi.
Menurutnya, sosialisasi kepada pemohon yang mengalami kendala sistem merupakan bagian dari upaya petugas dalam memberikan informasi dan membantu masyarakat memahami kondisi pelayanan. Dengan komunikasi yang baik, diharapkan masyarakat tetap mendapatkan penjelasan yang diperlukan selama proses pengurusan SIM berlangsung.
Pelayanan Satpas tidak hanya berfokus pada proses administrasi, tetapi juga menjadi sarana untuk membentuk pengemudi yang memiliki pengetahuan, keterampilan, dan kesadaran dalam berlalu lintas. Oleh karena itu, edukasi keselamatan terus diberikan kepada peserta uji SIM agar mampu menjadi pengguna jalan yang tertib dan bertanggung jawab.
Selama kegiatan berlangsung, situasi pelayanan dilaporkan aman dan kondusif. Satlantas Polres Bartim akan terus berupaya menjaga kualitas pelayanan publik dengan mengedepankan sikap ramah, responsif, transparan, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui pelayanan Satpas yang profesional dan berorientasi pada masyarakat, Polres Barito Timur mengajak seluruh pemohon SIM untuk mengikuti setiap tahapan ujian sesuai prosedur serta menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama saat berkendara.
**Satlantas Polres Bartim: Pelayanan Prima, Transparan, dan Humanis demi Terwujudnya Pengemudi yang Tertib dan Berkeselamatan.**(Joe)












