*Wujudkan Pelayanan Bersih dan Transparan, Polsek Patangkep Tutui Sosialisasikan Zona Integritas kepada Masyarakat Desa Kambitin*

BARITO TIMUR – Dalam rangka mendukung pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), personel Polsek Patangkep Tutui, Polres Barito Timur, melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat Desa Kambitin, Kecamatan Patangkep Tutui, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, Rabu (28/10/2026), mulai pukul 11.40 WIB hingga selesai.

Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, profesional, dan akuntabel, sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya integritas dalam penyelenggaraan pelayanan kepolisian.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Patangkep Tutui memberikan penjelasan secara lisan kepada masyarakat mengenai Zona Integritas serta upaya pencegahan korupsi dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Masyarakat juga diberikan pemahaman bahwa pelayanan kepolisian di Polsek Patangkep Tutui dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku, tanpa pungutan liar maupun permintaan imbalan di luar aturan resmi.

Sebagai bentuk dukungan terhadap gerakan antikorupsi, personel bersama masyarakat melaksanakan foto bersama dengan pesan “Stop Korupsi” sebagai simbol komitmen untuk mendukung terwujudnya Polres Barito Timur sebagai institusi yang berintegritas dan bebas dari praktik korupsi.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh lima personel Polsek Patangkep Tutui, yaitu Aiptu M. Istiadi, Aipda Kris Mantang, Bripka Nur Alim, Bripka Inggu Saputra, dan Bripda M. Wiranto. Untuk mendukung kelancaran kegiatan, personel menggunakan sarana kendaraan roda dua.

Kapolsek Patangkep Tutui, IPDA Bambang Wahyudi, S.H., menyampaikan bahwa sosialisasi Zona Integritas merupakan salah satu upaya untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri melalui pelayanan yang bersih, jujur, dan bertanggung jawab.

“Melalui sosialisasi ini, kami ingin memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa Polsek Patangkep Tutui berkomitmen memberikan pelayanan kepolisian secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami tidak membenarkan adanya pungutan liar atau permintaan imbalan yang tidak sesuai aturan dalam pelayanan kepada masyarakat. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung pembangunan Zona Integritas serta melaporkan apabila menemukan dugaan penyimpangan dalam pelayanan kepolisian,” ujar IPDA Bambang Wahyudi.

Kapolsek berharap melalui kegiatan tersebut, masyarakat semakin memahami haknya dalam memperoleh pelayanan kepolisian serta berani menyampaikan pengaduan melalui saluran resmi apabila menemukan dugaan pelanggaran.

Melalui sosialisasi Zona Integritas ini, Polsek Patangkep Tutui terus berupaya memperkuat hubungan kemitraan dengan masyarakat sekaligus menanamkan nilai-nilai antikorupsi dalam pelayanan publik. Partisipasi masyarakat diharapkan dapat menjadi bagian penting dalam mewujudkan pelayanan kepolisian yang bersih, terpercaya, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Dari kegiatan tersebut, masyarakat Desa Kambitin mendapatkan pemahaman mengenai komitmen pelayanan Polres Barito Timur, khususnya Polsek Patangkep Tutui, yang tidak mengenakan biaya atau meminta imbalan di luar ketentuan resmi.Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif..(Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *