BARITO TIMUR – Satuan Samapta Polres Barito Timur, Polda Kalimantan Tengah, terus meningkatkan upaya pencegahan tindak kriminalitas melalui kegiatan Patroli Perintis Samapta guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polres Barito Timur.
Kegiatan patroli dilaksanakan pada Selasa malam (27/10/2026), mulai pukul 20.00 WIB hingga 22.00 WIB, dengan menyasar sejumlah lokasi keramaian di sepanjang Jalan A. Yani, Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur.
Patroli tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kasat Samapta Polres Barito Timur tentang pelaksanaan patroli kendaraan roda empat dengan sasaran pencegahan tindak pidana dan pemberian pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, tiga personel Satsamapta yang bertugas yakni BRIGPOL Irawan Gunarno, BRIPTU R. Wildana Afandi, dan BRIPDA M. Wahyudinor. Personel menggunakan satu unit kendaraan dinas roda empat jenis Isuzu D-Max dengan nomor kendaraan 1032-35 untuk mendukung pelaksanaan patroli.
Pemantauan dilakukan secara berkala pada pukul 20.10 WIB, 21.00 WIB, dan 22.00 WIB. Adapun lokasi yang menjadi sasaran meliputi Pasar Malam Temanggoeng Djaja Karti, area gerai kopi Nescafé, serta sejumlah warung kopi yang menjadi tempat berkumpulnya masyarakat.
Di setiap lokasi, personel melaksanakan observasi lingkungan dan berdialog dengan masyarakat untuk menyampaikan imbauan kamtibmas. Warga diingatkan agar selalu waspada terhadap potensi kejahatan jalanan, menjaga ketertiban di tempat umum, serta memperhatikan keamanan barang-barang pribadi saat berada di kawasan keramaian.
Selain itu, personel turut menyosialisasikan layanan darurat Kepolisian Call Center 110, yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan tindak kriminalitas, gangguan keamanan, maupun keadaan darurat yang membutuhkan penanganan kepolisian.
Berdasarkan hasil pemantauan, situasi di Pasar Malam Temanggoeng Djaja Karti, area gerai kopi, dan warung-warung kopi yang menjadi sasaran patroli terpantau aman, kondusif, dan terkendali.
Kasat Samapta Polres Barito Timur, AKP Kuslan, S.H., M.M., menegaskan bahwa Patroli Perintis Samapta merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas sekaligus memastikan kehadiran Polri di tengah aktivitas masyarakat.
Melalui kegiatan ini, personel kepolisian diharapkan mampu meningkatkan kewaspadaan masyarakat serta memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan lingkungan. Partisipasi aktif warga sangat diperlukan untuk mencegah tindak kriminalitas dan menciptakan suasana yang aman bagi seluruh lapisan masyarakat.
Polres Barito Timur mengimbau masyarakat agar senantiasa menjaga ketertiban, meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, dan segera menghubungi layanan Kepolisian 110 apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau mengalami situasi darurat.
Dengan pelaksanaan patroli secara rutin dan berkelanjutan, Satsamapta Polres Barito Timur berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat demi terwujudnya situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di Kabupaten Barito Timur.(Joe)












