KUALA KAPUAS – Dalam upaya mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, Kapolres Kapuas AKBP Rina Perwitasari, S.H., S.I.K., M.H., CPHR., CBA., menggelar kegiatan Kumpul Bersama Masyarakat melalui silaturahmi, tatap muka, dan dialog langsung bersama warga di Pangkalan Ojek Bundaran Besar Kuala Kapuas, Kelurahan Selat Hilir, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Rabu (28/10/2026) pukul 09.00 WIB.
Kegiatan yang berlangsung dalam suasana akrab dan penuh kekeluargaan tersebut turut dihadiri Kasat Binmas Polres Kapuas, Kasi Humas Polres Kapuas, dan Kasi Propam Polres Kapuas, serta masyarakat setempat.
Mengusung tema “Kumpul Bersama Masyarakat, Jaga Kawasan Tetap Aman dan Kondusif”, kegiatan ini menjadi wadah bagi Kapolres Kapuas untuk mendengarkan secara langsung aspirasi, masukan, serta berbagai informasi dari masyarakat terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan mereka.
Kapolres Kapuas AKBP Rina Perwitasari menyampaikan bahwa kedekatan antara Polri dan masyarakat merupakan salah satu kunci penting dalam menciptakan situasi keamanan yang aman, damai, dan kondusif.
“Melalui kegiatan Kumpul Bersama Masyarakat ini, kami ingin membangun komunikasi yang terbuka dan mempererat silaturahmi dengan warga. Kami hadir bukan hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga untuk mendengarkan aspirasi dan mengetahui secara langsung kondisi serta permasalahan yang dihadapi masyarakat,” ujar AKBP Rina Perwitasari.
Menurutnya, menjaga keamanan dan ketertiban bukan hanya menjadi tanggung jawab Polri, melainkan membutuhkan peran serta seluruh elemen masyarakat. Karena itu, ia mengajak warga untuk terus menjaga kerukunan, meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan, serta segera menyampaikan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas.
“Keamanan akan lebih mudah terwujud apabila Polri dan masyarakat saling bekerja sama. Kami mengajak seluruh warga Kabupaten Kapuas untuk bersama-sama menjaga lingkungan masing-masing agar tetap aman dan kondusif. Jangan ragu untuk berkomunikasi dengan kepolisian apabila ada persoalan yang membutuhkan kehadiran kami,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Kapuas juga menyampaikan imbauan kamtibmas, termasuk sosialisasi Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah mengenai larangan membakar hutan dan lahan (karhutla).
Masyarakat diingatkan agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar karena dapat menimbulkan kebakaran yang meluas, mengganggu kesehatan akibat asap, serta merusak lingkungan. Warga juga diharapkan segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
Program Kumpul Bersama Masyarakat ini merupakan salah satu bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus upaya membangun kepercayaan publik melalui komunikasi yang humanis, pelayanan yang responsif, dan pendekatan yang mengedepankan kebersamaan.
Masyarakat Kelurahan Selat Hilir menyambut baik kegiatan tersebut dan mengapresiasi langkah Polres Kapuas yang membuka ruang dialog secara langsung. Warga juga menyatakan kesiapan untuk berperan aktif dalam mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Melalui kegiatan ini, Polres Kapuas berharap sinergi antara kepolisian dan masyarakat semakin kuat sehingga berbagai potensi gangguan keamanan dapat diantisipasi sejak dini demi terciptanya lingkungan yang aman, nyaman, dan harmonis di Kabupaten Kapuas.












