KAPUAS – Upaya bersama dalam penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dilakukan jajaran Polres Kapuas bersama TNI dan unsur terkait. tim gabungan melakukan pemadaman dan pembasahan titik api di lahan gambut yang berada di Desa Bentuk Jaya, Kecamatan Dadahup, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
Kebakaran yang mulai terdeteksi sekitar pukul 14.00 WIB tersebut melanda kawasan hutan dan semak belukar di atas lahan gambut dengan luas terbakar diperkirakan mencapai kurang lebih dua hektare. Personel Pos Lapangan (Poslap) Kecamatan Dadahup bersama tim gabungan bergerak menuju lokasi untuk melakukan pemadaman guna mencegah api semakin meluas.
Penanganan karhutla melibatkan personel TNI, Polri, BKO Brimob, BPBD, Masyarakat Peduli Api (MPA), dan unsur kecamatan. Petugas mengerahkan mobil pemadam kebakaran, kendaraan operasional, pompa air, serta selang untuk mendukung proses pemadaman dan pembasahan lahan.
Dalam pelaksanaannya, petugas menghadapi sejumlah kendala, mulai dari keterbatasan sumber air, angin kencang yang berpotensi memperluas penyebaran api, akses jalan yang sulit dilalui kendaraan roda empat, hingga sejumlah selang pemadam yang mengalami kebocoran. Jarak lokasi yang cukup jauh juga menjadi tantangan tersendiri bagi personel dalam menjangkau titik kebakaran.
Meski menghadapi berbagai hambatan, tim gabungan tetap berupaya maksimal melakukan pemadaman dengan peralatan yang tersedia. Setelah dilakukan penanganan, api berhasil dipadamkan dan titik panas dinyatakan padam berdasarkan laporan petugas di lapangan.
Kapolres Kapuas AKBP Rina Perwitasari, S.H., S.I.K., M.H., CPHR., CBA., mengapresiasi kerja keras dan sinergi seluruh personel serta unsur terkait yang terlibat dalam penanganan karhutla di wilayah Kecamatan Dadahup.
“Terima kasih kepada seluruh personel gabungan yang telah bahu-membahu melakukan pemadaman karhutla di Desa Bentuk Jaya. Berbagai kendala di lapangan tidak menyurutkan semangat petugas untuk berupaya mengendalikan api. Sinergi dan respons cepat seperti ini sangat penting untuk mencegah kebakaran meluas serta mengurangi dampak buruk terhadap lingkungan dan masyarakat,” ujar Kapolres.
Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi karhutla, khususnya di kawasan lahan gambut yang mudah terbakar dan memerlukan penanganan khusus.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Apabila menemukan titik api atau kepulan asap, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani sedini mungkin. Pencegahan karhutla merupakan tanggung jawab bersama, sehingga diperlukan kepedulian dan kerja sama seluruh elemen masyarakat,” tambahnya.
Polres Kapuas bersama TNI, pemerintah daerah, dan unsur terkait akan terus memperkuat koordinasi serta kesiapsiagaan dalam penanganan karhutla. Melalui semangat kebersamaan dan langkah pencegahan yang berkelanjutan, diharapkan risiko kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Kapuas dapat ditekan.










