*TAMIANG LAYANG** – Untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla), personel piket Polsek Dusun Timur, Polres Barito Timur, Polda Kalimantan Tengah, melaksanakan patroli dialogis sekaligus sosialisasi bahaya karhutla kepada masyarakat di kawasan pusat perbelanjaan Jalan Ahmad Yani, Toko DIY, RT 01, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur, Selasa (27/10/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 11.10 WIB tersebut melibatkan Aiptu Sabet N., Brigpol Jodi, dan Briptu Julianson dengan menggunakan satu unit kendaraan patroli roda empat (R4). Kehadiran personel di tengah aktivitas masyarakat bertujuan meningkatkan kesadaran bersama dalam mencegah pembakaran hutan dan lahan serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Dalam patroli dialogis tersebut, petugas mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan untuk berkebun dengan cara membakar. Personel juga membentangkan spanduk bertuliskan larangan membakar hutan dan lahan sebagai bentuk edukasi dan pengingat kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga lingkungan.
Selain itu, petugas menyosialisasikan Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah tentang larangan dan sanksi terhadap pembakaran hutan dan lahan. Masyarakat juga diberikan informasi mengenai layanan Kepolisian Call Center 110 yang dapat dimanfaatkan untuk melaporkan kejadian atau potensi gangguan keamanan, termasuk apabila menemukan titik api atau kebakaran lahan.
Kapolsek Dusun Timur, **Ipda Sulkhan Sururi, S.E.**, menyampaikan bahwa sosialisasi secara langsung di kawasan aktivitas masyarakat merupakan salah satu langkah preventif untuk meningkatkan kewaspadaan dan mendorong partisipasi warga dalam pencegahan karhutla.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, termasuk saat membuka lahan untuk berkebun. Selain berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan dan gangguan kesehatan akibat asap, tindakan tersebut juga memiliki konsekuensi hukum. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya titik api melalui Call Center Kepolisian 110,” ujar Kapolsek.
Menurutnya, peran aktif masyarakat sangat diperlukan agar potensi kebakaran dapat diketahui dan ditangani sedini mungkin. Oleh karena itu, Polsek Dusun Timur terus mengedepankan patroli dialogis dan sosialisasi untuk membangun kesadaran masyarakat terhadap bahaya karhutla.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami larangan pembakaran hutan dan lahan, mengetahui saluran pelaporan yang dapat digunakan, serta ikut menjaga wilayah Kecamatan Dusun Timur agar terhindar dari ancaman kebakaran.
Kegiatan patroli dan sosialisasi berlangsung dengan aman dan lancar. Kehadiran personel berseragam di tengah masyarakat juga menjadi bagian dari upaya Polri dalam memberikan rasa aman sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. (Joe)












