BARITO TIMUR – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Barito Timur terus mendorong peningkatan pemahaman masyarakat terhadap layanan digital melalui kegiatan sosialisasi dan analisis evaluasi (anev) penggunaan aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL), Senin (26/10/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor UPTPD Bapenda atau Samsat Kabupaten Barito Timur dengan melibatkan Plt. Kasat Lantas Polres Barito Timur, anggota Unit Registrasi dan Identifikasi (Regident), staf Dispenda, serta staf Jasa Raharja.
Sosialisasi ini bertujuan membantu masyarakat memahami tata cara penggunaan aplikasi SIGNAL sebagai salah satu alternatif layanan digital untuk mempermudah pengurusan administrasi dan pembayaran pajak kendaraan bermotor sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam kegiatan analisis dan evaluasi tersebut, tercatat sebanyak 2 wajib pajak telah mengunduh aplikasi SIGNAL dan 2 wajib pajak telah melakukan registrasi. Sementara itu, jumlah wajib pajak yang melakukan pembayaran melalui aplikasi SIGNAL masih nihil, begitu pula dengan pengiriman Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP) melalui layanan tersebut.
Hasil evaluasi ini menjadi bahan pemantauan bagi petugas untuk mengetahui perkembangan pemanfaatan aplikasi SIGNAL sekaligus mengidentifikasi hal-hal yang perlu ditingkatkan dalam pelaksanaan sosialisasi kepada masyarakat.
Plt. Kasat Lantas Polres Barito Timur, IPDA Sukisno Hendika, melalui kegiatan ini menekankan pentingnya pengenalan layanan digital kepada masyarakat agar akses terhadap pelayanan administrasi kendaraan bermotor semakin mudah dan praktis.
Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan layanan digital yang tersedia serta mengikuti petunjuk registrasi dan prosedur pembayaran sesuai ketentuan. Sinergi antara Satlantas Polres Barito Timur, pihak Samsat, Dispenda, dan Jasa Raharja juga diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.
Melalui kegiatan sosialisasi dan evaluasi secara berkelanjutan, Satlantas Polres Barito Timur berupaya memperluas pemahaman masyarakat mengenai aplikasi SIGNAL serta mendukung pelayanan yang lebih efektif, transparan, dan berbasis teknologi.(Joe)












