*TAMIANG LAYANG** – Satuan Samapta Polres Barito Timur, Polda Kalimantan Tengah, terus meningkatkan upaya pencegahan tindak kriminalitas dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui kegiatan **Patroli Perintis Samapta dalam rangka Cipta Kondisi Aman**, Sabtu (24/10/2026).
Patroli dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kasat Samapta Polres Barito Timur dengan menggunakan satu unit kendaraan dinas roda empat Isuzu D’Max bernomor polisi 1032-35. Kegiatan tersebut melibatkan Brigpol Irawan Gunarno, Briptu R. Wildana Afandi, dan Bripda M. Wahyudinor.
Personel menyusuri sejumlah ruas jalan di wilayah Kecamatan Dusun Timur, meliputi Jalan A. Yani, Jalan Nansarunai, dan Jalan Karya Bhakti, Kelurahan Tamiang Layang. Patroli difokuskan pada pemantauan lingkungan, pencegahan kejahatan jalanan, serta antisipasi potensi peredaran minuman keras (miras) dan narkoba yang dapat mengganggu keamanan masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan observasi di kawasan Pasar Malam Temanggung Djaja Karti di Jalan A. Yani, fasilitas Taman Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan olahraga outdoor di Jalan Nansarunai, serta kawasan Taman Expo Bartim di Jalan Karya Bhakti. Berdasarkan hasil pemantauan, situasi di lokasi-lokasi tersebut terpantau kondusif dan terkendali.
Selain memantau situasi, personel juga berdialog dengan masyarakat dan menyampaikan imbauan kamtibmas agar warga tetap waspada terhadap potensi kejahatan jalanan, terutama pada malam hari. Petugas turut menyosialisasikan **Call Center Layanan Darurat Kepolisian 110** sebagai sarana bagi masyarakat untuk melaporkan kejadian atau gangguan keamanan yang membutuhkan penanganan kepolisian.
Kasat Samapta Polres Barito Timur, **AKP Kuslan, S.H., M.M.**, menyampaikan bahwa Patroli Perintis Samapta merupakan langkah preventif untuk menjaga situasi tetap aman sekaligus mencegah berbagai bentuk gangguan kamtibmas, termasuk potensi peredaran miras dan narkoba.
“Patroli ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk mencegah tindak kriminalitas dan menjaga situasi tetap kondusif. Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba dan miras ilegal, serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan,” ujar AKP Kuslan.
Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban di tempat keramaian maupun fasilitas umum serta memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian.
Melalui patroli yang dilaksanakan secara berkelanjutan, Sat Samapta Polres Barito Timur berkomitmen meningkatkan upaya pencegahan gangguan keamanan, memberikan pelayanan kepada masyarakat, dan mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, tertib, serta kondusif di wilayah Kabupaten Barito Timur.*(Joe)**












