BARITO TIMUR – Dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta pencemaran udara akibat kabut asap, personel Polsek Pematang Karau, Polres Barito Timur, Polda Kalimantan Tengah, melaksanakan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat Desa Bambulung, Kecamatan Pematang Karau, Kabupaten Barito Timur, Jumat (23/10/2026), mulai pukul 08.20 WIB hingga selesai.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel Regu I, yakni Aiptu P. Supriadi, Aipda M. Dodi S., dan Brigpol Sidik O.W. Dalam kegiatan ini, personel memberikan imbauan secara langsung kepada masyarakat agar tidak membuka lahan maupun hutan dengan cara membakar, mengingat tindakan tersebut dapat memicu kebakaran yang meluas, menimbulkan kabut asap, serta mencemari lingkungan dan mengganggu kesehatan masyarakat.
Petugas juga menyampaikan Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah mengenai larangan pembakaran hutan dan lahan beserta sanksi pidana bagi pihak yang dengan sengaja melakukan pembakaran. Sebagai bentuk ajakan kepada masyarakat untuk bersama-sama mencegah karhutla, personel turut membentangkan spanduk bertuliskan Stop Pembakaran Hutan dan Lahan dan melaksanakan foto bersama sebagai dokumentasi kegiatan.
Kapolsek Pematang Karau, IPDA Rikardo Hutahean, S.H., menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan. Melalui sosialisasi tersebut, masyarakat diharapkan semakin memahami dampak buruk pembakaran lahan, baik terhadap kualitas udara, kesehatan, maupun kelestarian lingkungan, serta memilih cara pembukaan lahan yang tidak menimbulkan kebakaran.
Polsek Pematang Karau mengajak seluruh masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran dalam bentuk apa pun saat membuka lahan dan segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan indikasi kebakaran hutan maupun lahan di lingkungan sekitar.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pencegahan karhutla semakin meningkat. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, kondusif, dan terkendali.(Joe)










