*CEGAH KARHUTLA SEJAK DINI, POLSEK PATANGKEP TUTUI SOSIALISASIKAN SANKSI PIDANA PEMBAKARAN HUTAN DAN LAHAN KEPADA PEGAWAI KEBUN DAN WARGA*

BARITO TIMUR – Dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polsek Patangkep Tutui, Polres Barito Timur, melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah Nomor: Mak/1/VII/2026 tentang larangan dan sanksi pidana terhadap pembakaran hutan dan lahan, Kamis (22/10/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 WIB tersebut dilaksanakan di wilayah Kecamatan Patangkep Tutui, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, sekaligus disertai pembagian masker kepada masyarakat.

Kegiatan sosialisasi dilaksanakan oleh Bripka Inggu Saputra dengan menggunakan kendaraan roda dua untuk mendukung mobilitas selama bertugas. Dalam kegiatan tersebut, personel menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar memahami larangan pembakaran hutan dan lahan serta mengetahui konsekuensi hukum yang dapat dikenakan kepada pelaku pembakaran.

Selain memberikan pemahaman mengenai sanksi pidana, petugas juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap kelestarian lingkungan dan bersama-sama mencegah terjadinya karhutla. Warga diimbau agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar karena tindakan tersebut berpotensi menimbulkan kebakaran yang meluas dan membahayakan lingkungan maupun masyarakat sekitar.

Pembagian masker turut dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat. Petugas juga mengingatkan warga agar segera melaporkan kepada pihak Kepolisian atau petugas terkait apabila menemukan titik api maupun indikasi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Patangkep Tutui, sehingga dapat segera ditindaklanjuti.

Kapolsek Patangkep Tutui, IPDA Bambang Wahyudi, S.H., melalui kegiatan tersebut terus mendorong peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pencegahan karhutla dan kepatuhan terhadap ketentuan hukum yang berlaku. Peran aktif masyarakat dinilai penting dalam menjaga lingkungan serta mencegah dampak kebakaran hutan dan lahan.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif. Masyarakat juga memberikan respons positif terhadap kehadiran personel Kepolisian. Melalui sosialisasi ini, Polsek Patangkep Tutui berharap kesadaran warga semakin meningkat sehingga wilayah Kabupaten Barito Timur dapat terhindar dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.(Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *