*TAMIANG LAYANG** – Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Barito Timur melaksanakan Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Opsgaktibplin) terhadap personel dengan sasaran pemeriksaan kendaraan bermotor roda dua (R2) dan roda empat (R4), khususnya kelengkapan surat-surat kendaraan serta kepatuhan terhadap aturan berlalu lintas.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 21 Oktober 2026, mulai pukul 06.20 WIB hingga 06.40 WIB, bertempat di depan penjagaan Mako Polres Barito Timur. Pemeriksaan dipimpin oleh PS Kasipropam Polres Barito Timur IPTU Kholid Muqorobin bersama Kanit Provos, Kanit Paminal, personel Sipropam, serta personel Polres Barito Timur.
Opsgaktibplin ini merupakan bagian dari pengawasan dan pembinaan internal untuk memastikan setiap anggota Polri senantiasa mematuhi ketentuan disiplin, termasuk dalam penggunaan kendaraan bermotor dan kelengkapan administrasinya.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang digunakan personel, meliputi kelengkapan surat-surat kendaraan dan pemasangan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, ditemukan tiga personel yang melakukan pelanggaran, yakni Bripka Asari dari Bamin SPKT yang tidak membawa surat kendaraan bermotor, Brigpol Irawan dari Satuan Sabhara yang juga tidak membawa surat kendaraan bermotor, serta Bripda Gilang dari Satuan Sabhara yang tidak memasang pelat nomor belakang kendaraannya.
Terhadap personel yang ditemukan melakukan pelanggaran, Sipropam akan menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Pemeriksaan kembali juga akan dilaksanakan untuk memastikan setiap personel telah memenuhi kewajiban dan memperbaiki kekurangan yang ditemukan.
PS Kasipropam Polres Barito Timur IPTU Kholid Muqorobin menegaskan bahwa kegiatan Opsgaktibplin merupakan bentuk pengawasan melekat terhadap personel sekaligus upaya mencegah dan menekan terjadinya pelanggaran, sekecil apa pun, di lingkungan Polri.
Melalui kegiatan ini, setiap personel diharapkan semakin meningkatkan kedisiplinan, tanggung jawab, serta kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku, baik saat menjalankan tugas kedinasan maupun dalam kehidupan sehari-hari.
Pengawasan internal tersebut juga menjadi bagian dari upaya membangun profesionalisme dan keteladanan anggota Polri di tengah masyarakat. Sebagai aparat penegak hukum, personel Polri dituntut untuk memberikan contoh dalam menaati peraturan, termasuk tertib administrasi dan berlalu lintas.
Kegiatan Opsgaktibplin berakhir pada pukul 06.40 WIB. Selama pelaksanaan kegiatan, situasi berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Dengan pelaksanaan pemeriksaan secara berkala, Sipropam Polres Barito Timur terus mendorong terwujudnya personel Polri yang disiplin, profesional, dan bertanggung jawab dalam pelaksanaan tugas serta pelayanan kepada masyarakat. (Joe)












