Muara Teweh – Komitmen menjaga situasi Kamtibmas dan mengantisipasi ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terus dibuktikan oleh jajaran Polres Barito Utara. Melalui Personel Satuan Binmas (Satbinmas) bekerjasama dengan Bhabinkamtibmas, Polres Barito Utara mengelar edukasi, sosialisasi, serta bentang spanduk imbauan “STOP KARHUTLA” di wilayah hukum Kecamatan Teweh Tengah, Selasa (20/10/2026) pagi.
Kegiatan proaktif yang dimulai pukul 09.00 WIB ini menyasar sejumlah titik pusat aktivitas masyarakat, di antaranya Jalan Sengaji Hulu dan Jalan Tumenggung Surapati Kelurahan Melayu, serta Kompleks Pasar Dermaga Kelurahan Lanjas.
Petugas pelaksana yang diterjunkan dalam kegiatan ini meliputi Kanit Binpolmas Satbinmas, Banit Binkamsa, dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Melayu. Selain menyosialisasikan bahaya Karhutla, jajaran Polres Barito Utara juga mempererat silaturahmi dengan masyarakat seraya mengenalkan kembali layanan Call Center Polri 110 untuk penanganan cepat aduan warga.
Kapolres Barito Utara, AKBP Irnanda Oktora, S.I.K., M.I.K melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Barito Utara, Iptu Novendra W.P menyampaikan bahwa kegiatan edukasi dan penyuluhan ini merupakan langkah preventif terpadu yang konsisten dijalankan Polres Barito Utara demi melindungi lingkungan dan keselamatan warga.
“Langkah edukasi dan sosialisasi ini merupakan wujud kepedulian serta kesiapsiagaan Polres Barito Utara dalam mencegah Karhutla sejak dini. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak membakar lahan, baik yang sudah kering maupun yang belum ditebang. Apabila warga melihat potensi Karhutla atau membutuhkan bantuan kepolisian, silakan manfaatkan layanan Call Center Polri 110 yang siap melayani 24 jam,” ujar Kasubsipenmas.
Melalui kegiatan lapangan yang intensif ini, Polres Barito Utara berharap tingkat kesadaran hukum masyarakat makin meningkat, sehingga wilayah Kabupaten Barito Utara tetap aman, kondusif, dan bebas dari bencana asap Karhutla.




