*Cegah Pengrusakan Fasilitas Umum, Patroli Perintis Samapta Polres Bartim Pantau RTH Tamiang Layang*

*TAMIANG LAYANG** – Satuan Samapta Polres Barito Timur, Polda Kalimantan Tengah, terus meningkatkan upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui Patroli Perintis Samapta. Kali ini, personel melakukan observasi di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Jalan Nansarunai, Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur, Senin (19/10/2026) malam.

Patroli yang berlangsung pukul 20.00 hingga 22.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh Aipda Supadianto, Bripda Wahyu P., dan Bripda Yerikho P. dengan menggunakan satu unit kendaraan patroli roda empat Isuzu D’Max bernomor polisi 1032-35.

Kegiatan ini berpedoman pada surat perintah Kasat Samapta Polres Barito Timur tentang pelaksanaan patroli roda empat dengan sasaran pencegahan tindak pidana serta peningkatan pelayanan kepolisian kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Barito Timur.

Sekitar pukul 21.00 WIB, personel melaksanakan observasi di kawasan RTH Jalan Nansarunai untuk memantau situasi lingkungan dan mengantisipasi potensi gangguan keamanan, termasuk aksi pengrusakan fasilitas umum. Pemantauan dilakukan sebagai langkah preventif guna menjaga fasilitas publik agar tetap terpelihara dan dapat digunakan masyarakat sebagaimana mestinya.

Selain melakukan pengamatan, personel juga menyampaikan imbauan kamtibmas secara humanis kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan pada malam hari, menjaga ketertiban, serta turut bertanggung jawab dalam memelihara fasilitas umum.

Kasat Samapta Polres Barito Timur, AKP Kuslan, S.H., M.M., menyampaikan bahwa patroli di ruang publik merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk mencegah gangguan kamtibmas sekaligus menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.

“Patroli ini kami lakukan untuk memastikan situasi di kawasan ruang terbuka hijau tetap aman dan kondusif, sekaligus mengantisipasi potensi tindak pidana, termasuk pengrusakan fasilitas umum. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga fasilitas publik karena keberadaannya merupakan sarana bersama yang harus dipelihara dan digunakan secara bertanggung jawab,” ujar AKP Kuslan.

Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila melihat tindakan mencurigakan, aksi pengrusakan fasilitas umum, atau kejadian lain yang berpotensi mengganggu keamanan. Masyarakat dapat menghubungi Call Center Darurat Kepolisian 110 untuk meminta bantuan maupun menyampaikan laporan gangguan kamtibmas.

Berdasarkan hasil observasi personel, situasi di kawasan RTH Jalan Nansarunai selama pelaksanaan patroli terpantau kondusif dan terkendali.

Melalui Patroli Perintis Samapta, Polres Barito Timur berkomitmen untuk terus mengoptimalkan langkah-langkah preventif, meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat, serta mendorong partisipasi warga dalam menjaga keamanan lingkungan dan kelestarian fasilitas umum demi terciptanya situasi yang aman, tertib, dan nyaman. (Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *