*Bentangkan Spanduk Larangan Karhutla, Polsek Benua Lima Ajak Warga Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan*

*TAMIANG LAYANG** – Tingkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Benua Lima Polres Barito Timur melaksanakan patroli malam sekaligus sosialisasi dengan membentangkan spanduk larangan Karhutla kepada warga, Senin (19/10/2026), mulai pukul 22.00 WIB hingga selesai.

Kegiatan tersebut dilaksanakan menggunakan satu unit kendaraan roda empat (R4), dengan menyusuri rute dari Mako Polsek Benua Lima menuju Kelurahan Taniran dan Desa Banyu Landas, Kecamatan Benua Lima, Kabupaten Barito Timur.

Dalam kegiatan ini, personel Polsek Benua Lima yang terlibat, yakni Aipda Mujiono, Bripda Bunar Jawuk Delo, dan Bripda M. Restu Bumi Yudistira, melakukan pemantauan terhadap kondisi lingkungan hutan dan lahan yang berpotensi mengalami kebakaran.

Selain patroli, petugas membentangkan spanduk berisi larangan pembakaran hutan dan lahan sebagai sarana edukasi kepada masyarakat. Personel juga berdialog langsung dengan warga untuk mengingatkan agar tidak membuka lahan perkebunan dengan cara membakar, serta menyosialisasikan Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah mengenai larangan dan sanksi bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.

Dalam kesempatan tersebut, masyarakat turut diberikan informasi mengenai layanan Kepolisian Call Center 110 yang dapat dimanfaatkan untuk melaporkan apabila menemukan titik api atau mengetahui adanya kebakaran hutan dan lahan.

Kapolsek Benua Lima, **Ipda Ichvan Herianto, S.H., M.M.**, menegaskan bahwa pemasangan dan pembentangan spanduk larangan Karhutla merupakan salah satu upaya untuk mengingatkan masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan dan tidak melakukan pembakaran saat membuka lahan.

“Pencegahan Karhutla harus dimulai dari kesadaran bersama. Melalui patroli dan sosialisasi menggunakan spanduk ini, kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak membakar hutan maupun lahan, serta memahami risiko dan sanksi hukum yang dapat timbul akibat tindakan tersebut,” ujar Ipda Ichvan Herianto.

Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila melihat titik api atau mengetahui adanya aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan kebakaran.

“Jangan ragu menghubungi Call Center Kepolisian 110 apabila menemukan indikasi kebakaran. Informasi yang cepat dan akurat sangat membantu petugas dalam melakukan penanganan. Mari bersama-sama menjaga lingkungan agar wilayah Kecamatan Benua Lima tetap aman dari ancaman Karhutla,” tambahnya.

Melalui kegiatan tersebut, Polsek Benua Lima berharap masyarakat semakin memahami bahaya pembakaran lahan, mengetahui larangan beserta sanksinya, dan berperan aktif dalam memberikan informasi apabila ditemukan potensi kebakaran.

Polsek Benua Lima berkomitmen terus mengintensifkan langkah pencegahan melalui patroli, edukasi, dan pendekatan humanis kepada masyarakat demi menjaga kelestarian lingkungan serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Barito Timur. (Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *