*Cegah Karhutla, Pawas dan Piket Fungsi Polres Bartim Patroli di Jalan Munshit dan Sarapat*

*TAMIANG LAYANG** – Polres Barito Timur terus mengintensifkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) melalui patroli serta sosialisasi langsung kepada masyarakat. Pada Selasa (20/10/2026), Pawas bersama Piket Fungsi Patroli Karhutla Polres Barito Timur melaksanakan patroli di wilayah Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur.

Kegiatan yang berlangsung pukul 10.30 WIB hingga 12.30 WIB tersebut menggunakan satu unit kendaraan patroli roda empat Isuzu D’Max milik Satuan Samapta. Adapun rute patroli meliputi Jalan Munshit dan Jalan Sarapat, dengan sasaran kawasan hutan, lahan perkebunan, serta lingkungan masyarakat yang berpotensi terdampak kebakaran.

Dalam kegiatan tersebut, personel yang terlibat, yakni Bripda Jani dan Bripda Yerikho P., melakukan observasi kondisi lingkungan guna mengantisipasi potensi munculnya titik api. Petugas juga berdialog dengan masyarakat untuk menyampaikan imbauan agar tidak membuka lahan perkebunan dengan cara membakar.

Selain itu, personel menyosialisasikan Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah mengenai larangan dan sanksi hukum terhadap pembakaran hutan dan lahan. Masyarakat turut diinformasikan mengenai layanan Kepolisian Call Center 110 sebagai sarana pelaporan apabila menemukan titik api atau mengetahui adanya kebakaran.

Kapolres Barito Timur, **AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas AKP Eko Sutrisno, S.H., M.M.**, menegaskan bahwa patroli pencegahan Karhutla merupakan langkah penting untuk meningkatkan kewaspadaan sekaligus membangun kepedulian masyarakat terhadap kelestarian lingkungan.

“Pencegahan Karhutla memerlukan keterlibatan semua pihak. Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran saat membuka lahan, serta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas yang berpotensi menyebabkan kebakaran. Informasi yang cepat sangat membantu petugas dalam melakukan langkah penanganan sejak dini,” ungkapnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk memahami larangan dan konsekuensi hukum terkait pembakaran hutan dan lahan, serta tidak menganggap remeh munculnya api sekecil apa pun di kawasan yang rawan kebakaran.

Melalui patroli ini, Polres Barito Timur berupaya mencegah terjadinya pembakaran lahan, memantau kondisi wilayah rawan Karhutla, dan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya menjaga lingkungan.

Polres Barito Timur mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga hutan dan lahan agar terhindar dari kebakaran. Apabila menemukan indikasi Karhutla, masyarakat dapat segera menghubungi **Call Center Kepolisian 110** untuk menyampaikan laporan.

Kegiatan patroli berlangsung dengan aman dan lancar sebagai bagian dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan masyarakat sekaligus mendukung upaya pencegahan Karhutla di Kabupaten Barito Timur. (Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *