BARITO TIMUR – Polsek Patangkep Tutui, Polres Barito Timur, melaksanakan sosialisasi Zona Integritas (ZI) kepada masyarakat Desa Bentot, Kecamatan Patangkep Tutui, Kabupaten Barito Timur, Senin (19/10/2026), sebagai upaya mendukung terwujudnya pelayanan kepolisian yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 11.30 WIB tersebut dilaksanakan oleh lima personel, yakni Aiptu M. Istiadi, Aipda Kris Mantang, Bripka Nur Alim, Bripka Inggu Saputra, dan Bripda M. Wiranto.
Dalam sosialisasi tersebut, personel memberikan penjelasan secara lisan mengenai Zona Integritas serta komitmen mewujudkan wilayah bebas dari korupsi. Masyarakat juga diberikan pemahaman bahwa pelayanan kepolisian di Polres Barito Timur, khususnya Polsek Patangkep Tutui, dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak dikenakan biaya atau imbalan di luar aturan resmi.
Sebagai bagian dari kampanye antikorupsi, personel bersama masyarakat turut melakukan foto bersama dengan pesan “Stop Korupsi” untuk mendukung terwujudnya Polres Barito Timur sebagai wilayah bebas dari korupsi.
Kapolsek Patangkep Tutui, Ipda Bambang Wahyudi, S.H., melalui laporan kegiatan menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pelayanan publik yang bersih dan berintegritas.
Melalui kegiatan tersebut, masyarakat diharapkan mengetahui haknya dalam memperoleh pelayanan kepolisian serta turut mendukung upaya pencegahan praktik korupsi dan pungutan yang tidak sesuai ketentuan.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan kondusif. Polsek Patangkep Tutui berkomitmen untuk terus menyosialisasikan nilai-nilai integritas sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.(Joe)










