*TAMIANG LAYANG** – Sebagai bentuk kepedulian terhadap dunia pendidikan dan upaya menciptakan lingkungan sekolah yang aman serta bebas dari perundungan, Polsek Benua Lima, Polres Barito Timur, melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan (Binluh) tentang pencegahan *bullying* kepada siswa-siswi SMPN 1 Benua Lima, Kecamatan Benua Lima, Kabupaten Barito Timur, Senin (19/10/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 07.30 WIB tersebut berlangsung di halaman SMPN 1 Benua Lima dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Benua Lima IPDA Ichvan Herianto, S.H., M.M., didampingi AIPDA Karna Mudi, AIPDA Budiasyah, serta AIPDA Body Satria Prawira Diharjo.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Benua Lima memberikan pemahaman kepada para pelajar mengenai pengertian perundungan, bentuk-bentuk perilaku bullying, dampak yang ditimbulkan terhadap korban, serta konsekuensi hukum yang dapat dikenakan kepada pelaku sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kapolsek Benua Lima IPDA Ichvan Herianto, S.H., M.M., menegaskan bahwa pencegahan perundungan harus dimulai sejak dini melalui pendidikan karakter, penanaman sikap saling menghormati, dan peningkatan kesadaran para pelajar terhadap pentingnya menjaga hubungan baik di lingkungan sekolah.
“Melalui kegiatan penyuluhan ini, kami mengingatkan para pelajar agar tidak melakukan perundungan, baik terhadap sesama teman maupun kepada guru dan staf sekolah. Jangan menganggap tindakan mengejek, menghina, mengintimidasi, atau mempermalukan orang lain sebagai candaan biasa apabila perbuatan tersebut menyakiti dan merugikan orang lain,” tegas Kapolsek.
Ia menjelaskan bahwa perundungan dapat menimbulkan dampak serius bagi korban, mulai dari tekanan psikologis, menurunnya rasa percaya diri, hingga terganggunya konsentrasi dan proses belajar. Oleh karena itu, seluruh pelajar diharapkan mampu membangun pergaulan yang sehat, menghargai perbedaan, dan menyelesaikan persoalan dengan cara yang baik tanpa kekerasan.
Selain memberikan pemahaman mengenai dampak bullying, personel juga mengedukasi para siswa tentang konsekuensi yang dapat dihadapi pelaku. Kapolsek menekankan bahwa setiap dugaan perundungan perlu ditangani secara tepat dengan memperhatikan fakta kejadian, usia pihak yang terlibat, serta ketentuan hukum dan mekanisme perlindungan anak yang berlaku.
Kapolsek juga mengajak para pelajar untuk tidak ikut-ikutan melakukan perundungan, tidak mendukung tindakan tersebut, serta berani melaporkan kepada guru, pihak sekolah, atau orang tua apabila mengetahui adanya tindakan yang mengarah pada bullying. Dengan demikian, setiap persoalan dapat segera ditangani sebelum berkembang menjadi permasalahan yang lebih besar.
Menurutnya, menciptakan lingkungan pendidikan yang aman bukan hanya menjadi tanggung jawab pihak sekolah, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh unsur, termasuk orang tua, masyarakat, dan kepolisian.
Kegiatan Binluh ini merupakan bagian dari upaya preventif Polsek Benua Lima dalam membangun kesadaran hukum di kalangan pelajar sekaligus memperkuat kemitraan antara Polri dan institusi pendidikan. Melalui pendekatan edukatif dan humanis, kepolisian berharap para siswa dapat memahami pentingnya disiplin, menghormati sesama, serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekolah.
Polsek Benua Lima berkomitmen untuk terus mendukung terciptanya lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan kondusif, sehingga para pelajar dapat mengikuti kegiatan belajar mengajar tanpa rasa takut terhadap intimidasi maupun perundungan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di SMPN 1 Benua Lima terpantau aman dan kondusif. Diharapkan melalui penyuluhan ini, kesadaran para pelajar untuk menolak segala bentuk perundungan semakin meningkat dan tumbuh budaya saling menghargai di lingkungan sekolah. (Joe)










