*PERSONEL SATSAMAPTA POLRES BARTIM DIKERAHKAN, PENGATURAN LALU LINTAS DEPAN SDN 2 UNTUK KESELAMATAN ORANG TUA MURID*

BARITO TIMUR – Pengaturan lalu lintas pagi oleh Satsamapta Polres Barito Timur dilaksanakan di sejumlah titik strategis di Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Senin (19/10/2026). Dua titik yang menjadi lokasi kegiatan adalah simpang tiga Jalan A. Yani–Jalan Sarapat dan Jalan A. Yani, Kompleks Tumpa Dayu, tepat di depan SDN 2 Tamiang Layang.

Kegiatan dimulai pukul 06.00 WIB dan berlangsung hingga pukul 07.00 WIB. Pelaksanaannya melibatkan Bripda Yuda Aldy, Bripda Ardelius N, Bripda Doni Mangkurueh, Bripda Yuhendi, dan Bripda Mikhael A.

Di lokasi tersebut, personel melaksanakan pengaturan arus kendaraan untuk menjaga kelancaran mobilitas masyarakat pada pagi hari. Petugas juga memberikan imbauan kepada pengendara agar mematuhi aturan lalu lintas serta membantu pejalan kaki yang hendak menyeberang jalan.

Pengaturan lalu lintas ini merupakan langkah preventif kepolisian untuk meminimalkan risiko kecelakaan dan pelanggaran, sekaligus mendorong pengguna jalan agar lebih disiplin dan mengutamakan keselamatan.

Kasatsamapta Polres Barito Timur, AKP Kuslan, S.H., M.M., melalui laporan kegiatan menyampaikan bahwa pengaturan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. Kehadiran personel di lapangan diharapkan mendukung terciptanya keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

Berdasarkan laporan pelaksanaan, kondisi lalu lintas selama kegiatan berlangsung terpantau lancar, aman, dan kondusif.(Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *