**TAMIANG LAYANG** – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada umat Kristiani yang melaksanakan ibadah Minggu, Tim Patroli Presisi Satuan Samapta Polres Barito Timur melaksanakan pengaturan lalu lintas di sekitar Gereja Katolik Santo Mikhael, Jalan Nansarunai, Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur, Minggu (18/10/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus mengantisipasi kemacetan serta memastikan kelancaran arus kendaraan di sekitar lokasi ibadah.
Personel patroli melakukan pemantauan situasi di lingkungan gereja dan membantu pengaturan arus lalu lintas, terutama saat umat datang maupun meninggalkan tempat ibadah. Kehadiran petugas di lapangan diharapkan dapat meminimalkan potensi gangguan lalu lintas sehingga kegiatan keagamaan berlangsung tertib dan lancar.
Kasat Samapta Polres Barito Timur, **AKP Kuslan, S.H., M.M.**, menyampaikan bahwa pengaturan lalu lintas di sekitar tempat ibadah merupakan bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat, sekaligus wujud komitmen Polri dalam menjaga toleransi dan memberikan perlindungan kepada seluruh umat beragama.
“Personel kami hadir untuk memastikan pelaksanaan ibadah berjalan aman dan nyaman, sekaligus membantu kelancaran arus lalu lintas di sekitar gereja. Kami mengimbau para pengguna jalan agar tetap tertib, mematuhi aturan lalu lintas, dan mengutamakan keselamatan bersama,” ujar AKP Kuslan.
Ia juga menegaskan bahwa Polres Barito Timur akan terus mengoptimalkan patroli dan pelayanan kepolisian di sejumlah titik yang memerlukan kehadiran personel, termasuk tempat ibadah, guna mencegah potensi gangguan keamanan maupun hambatan lalu lintas.
Melalui kegiatan tersebut, Polres Barito Timur berharap tercipta situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas keagamaan dengan tenang serta pengguna jalan dapat berkendara dengan lancar dan aman. (Joe)






