**TAMIANG LAYANG** – Polsek Dusun Timur, Polres Barito Timur, terus mengintensifkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui patroli dialogis dan sosialisasi kepada masyarakat. Kali ini, personel piket Polsek Dusun Timur menyambangi lingkungan Gereja Palanungkai di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur, Minggu (18/10/2026), mulai pukul 09.30 WIB hingga selesai.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya karhutla sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Dusun Timur.
Patroli menggunakan satu unit kendaraan roda empat (R4) Polsek Dusun Timur dengan melibatkan lima personel, yakni Aiptu Royanovanto, Aiptu Yotri, Aiptu Sabet N., Brigpol Jodi, dan Briptu Julianson.
Dalam pelaksanaannya, personel melaksanakan patroli dialogis dengan masyarakat di sekitar Gereja Palanungkai. Petugas menyampaikan imbauan agar masyarakat tidak membuka lahan perkebunan dengan cara membakar karena tindakan tersebut berpotensi memicu kebakaran yang meluas serta menimbulkan kabut asap yang merugikan kesehatan dan lingkungan.
Selain memberikan imbauan secara langsung, personel juga menyosialisasikan Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah mengenai larangan dan sanksi hukum terhadap pembakaran hutan dan lahan. Untuk memperkuat pesan pencegahan, petugas membentangkan spanduk bertuliskan larangan membakar hutan dan lahan serta melaksanakan foto bersama.
Petugas turut menyampaikan informasi mengenai layanan darurat Kepolisian melalui **Call Center Polri 110** agar masyarakat dapat segera melaporkan apabila melihat titik api (*hotspot*), mengetahui aktivitas pembakaran lahan, atau menemukan kondisi yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
Kapolsek Dusun Timur, **IPDA Sulkhan Sururi, S.E.**, menegaskan bahwa patroli dan sosialisasi tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mencegah karhutla melalui pendekatan langsung kepada masyarakat.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Pencegahan karhutla membutuhkan kepedulian bersama karena dampaknya dapat merugikan masyarakat luas dan merusak lingkungan. Kami juga mengajak warga untuk segera melapor apabila mengetahui adanya titik api atau aktivitas pembakaran lahan melalui Call Center Polri 110,” ujar IPDA Sulkhan Sururi.
Menurutnya, kehadiran personel kepolisian di tengah masyarakat tidak hanya bertujuan menyampaikan imbauan, tetapi juga membangun kesadaran bersama agar masyarakat turut berperan aktif dalam menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan masyarakat semakin memahami larangan pembakaran hutan dan lahan, mengetahui konsekuensi hukumnya, serta memiliki kesadaran untuk segera melaporkan potensi kebakaran kepada pihak kepolisian.
Polsek Dusun Timur akan terus mengoptimalkan patroli dan kegiatan edukasi sebagai bentuk kesiapsiagaan Polri dalam menjaga keamanan wilayah sekaligus mendukung upaya pencegahan karhutla di Kabupaten Barito Timur.
**Cegah karhutla sejak dini. Jangan membakar hutan dan lahan, jaga lingkungan bersama, dan segera hubungi Call Center Polri 110 apabila menemukan potensi kebakaran.** (Joe)








