**TAMIANG LAYANG** – Dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla), personel Polsek Patangkep Tutui, Polres Barito Timur, melaksanakan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat di Desa Bentot, Kecamatan Patangkep Tutui, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, Minggu (18/10/2026), mulai pukul 09.35 WIB hingga selesai.
Kegiatan tersebut merupakan langkah preventif Polri untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya karhutla, khususnya akibat pembukaan lahan perkebunan dengan cara membakar. Upaya ini juga menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga kelestarian lingkungan serta mencegah terjadinya kebakaran yang dapat berdampak luas terhadap kehidupan masyarakat.
Sosialisasi dilaksanakan oleh tiga personel Polsek Patangkep Tutui, yakni Briptu Ahmad Sholeh, Bripda Gemilang Daya Anugrah, dan Bripda Dede Randi. Dengan menggunakan kendaraan roda dua (R2), personel mendatangi masyarakat untuk menyampaikan imbauan secara langsung.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan baru dengan cara membakar karena api berpotensi merambat ke kawasan hutan, perkebunan, maupun lahan di sekitarnya. Selain menimbulkan kerusakan lingkungan, kebakaran juga dapat menghasilkan kabut asap yang mengganggu kesehatan dan aktivitas masyarakat.
Sebagai bentuk edukasi, personel turut membentangkan spanduk bertuliskan **“Dilarang Membakar Hutan dan Lahan”** serta melaksanakan foto bersama sebagai bagian dari dokumentasi kegiatan sosialisasi.
Kapolsek Patangkep Tutui Polres Barito Timur, **IPDA Bambang Wahyudi, S.H.**, menegaskan bahwa pencegahan karhutla memerlukan keterlibatan seluruh lapisan masyarakat. Menurutnya, sosialisasi secara langsung menjadi salah satu cara untuk meningkatkan pemahaman warga mengenai risiko dan dampak pembakaran lahan.
“Kami mengimbau masyarakat Desa Bentot agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Kebiasaan tersebut berisiko memicu kebakaran yang sulit dikendalikan dan dapat merugikan banyak pihak. Mari bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah karhutla sejak dini,” ujar IPDA Bambang Wahyudi.
Ia juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila melihat titik api atau mengetahui adanya aktivitas pembakaran hutan dan lahan, sehingga dapat segera dilakukan langkah penanganan sesuai kebutuhan.
Dari hasil kegiatan, masyarakat diberikan pemahaman mengenai dampak yang ditimbulkan akibat pembakaran hutan dan lahan serta pentingnya menjaga lingkungan agar terhindar dari ancaman kebakaran.
Selama pelaksanaan sosialisasi, situasi berlangsung aman dan kondusif. Polsek Patangkep Tutui akan terus mengedepankan upaya pencegahan melalui patroli, edukasi, dan pendekatan langsung kepada masyarakat guna mendukung terciptanya wilayah Kabupaten Barito Timur yang aman dari ancaman karhutla.
**Cegah karhutla mulai dari diri sendiri. Jangan membakar hutan dan lahan, karena menjaga lingkungan merupakan tanggung jawab bersama.** (Joe)








