Kuala Kapuas – Personel Polsek Mantangai Polres Kapuas melaksanakan Program Polisi Bersama Masyarakat melalui kegiatan Subuh Keliling di Musholla Al Ihsan Desa Mantangai Hilir RT 005 Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah, Sabtu (17/10/2026) pukul 04.00-04.45 WIB.
Kegiatan diawali dengan pelaksanaan salat Subuh berjamaah, kemudian dilanjutkan dengan silaturahmi serta bincang dialogis bersama warga jamaah setempat.
Dalam saresehan interaktif tersebut, pihak kepolisian menyampaikan sosialisasi layanan siaga Call Center 110, edukasi pencegahan perundungan (bullying), imbauan pengawasan orang tua terhadap pergaulan remaja, hingga pembahasan penanganan bahaya pinjaman online (pinjol) ilegal, judi online, dan penipuan online.
Seluruh masukan serta aduan masyarakat diinventarisasi oleh Polsek Mantangai untuk ditindaklanjuti secara persuasif dan humanis melalui koordinasi bersama unsur instansi terkait.
Kapolsek Mantangai Ipda Jonika, S.Sos. menyampaikan penegasan terkait tujuan silaturahmi dan pemeliharaan ketertiban di wilayah binaannya.
“Kapolsek Mantangai mengatakan bahwa kegiatan salat Subuh keliling ini merupakan sarana untuk mendengarkan langsung suara masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian. Kami mendorong seluruh warga agar turut menjaga keamanan lingkungan serta memanfaatkan layanan siaga Call Center 110 jika menemukan hal-hal yang mencurigakan,” ujar Kapolsek Mantangai.









