Kapolres Kapuas Turun Langsung Padamkan Karhutla di Pangkalan Rekan, Cegah Api Mendekati Permukiman Warga

KAPUAS – Menunjukkan komitmen nyata dalam penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Kapolres Kapuas AKBP Rina Perwitasari, S.H., S.I.K., M.H., CPHR., CBA., turun langsung memimpin pemadaman titik api dan pembasahan lahan terbakar di Ray 14 RT 7, Desa Pangkalan Rekan, Kecamatan Basarang, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Jumat (16/10/2026) pagi.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut dilakukan sebagai langkah cepat untuk mengendalikan kebakaran, terutama karena titik api telah mendekati kawasan permukiman warga.

Kapolres Kapuas bersama rombongan bersinergi dengan personel Polsek Basarang, personel Koramil Basarang, Tim Poslap Terpadu Kecamatan Basarang, serta Masyarakat Peduli Api (MPA) Desa Pangkalan Rekan. Seluruh unsur bahu-membahu melakukan pemadaman dan pembasahan pada area yang terbakar dengan luas kurang lebih dua hektare.

Dalam kegiatan tersebut, terpantau dua titik hotspot dengan tingkat kepercayaan kategori medium. Upaya pemadaman dan pembasahan dilakukan untuk mengendalikan api sekaligus mencegah kebakaran meluas ke area lain, khususnya permukiman masyarakat.

Kapolres Kapuas AKBP Rina Perwitasari mengatakan bahwa penanganan karhutla membutuhkan respons cepat, kerja sama lintas sektor, serta kepedulian seluruh elemen masyarakat.

“Penanganan karhutla bukan hanya tentang memadamkan api, tetapi juga bagaimana kita bersama-sama mencegah api meluas dan melindungi masyarakat dari dampak kebakaran. Karena itu, saya mengajak seluruh personel gabungan dan masyarakat untuk terus bersinergi, bergerak cepat ketika menemukan titik api, serta mengutamakan keselamatan dalam setiap upaya pemadaman,” ujar Kapolres.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, mengingat kebakaran dapat dengan cepat meluas, terutama saat kondisi lahan kering. Masyarakat diminta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan titik api atau indikasi kebakaran di lingkungan sekitarnya.

“Kepedulian masyarakat sangat penting. Jangan menunggu api membesar untuk bertindak. Segera laporkan apabila menemukan kebakaran agar dapat ditangani sedini mungkin dan tidak mengancam keselamatan warga maupun lingkungan,” tambahnya.

Kegiatan ini turut dihadiri Kasi Humas Polres Kapuas, Kasi Propam Polres Kapuas, Sekretaris Camat Basarang, Kapolsek Basarang IPTU Parmono, serta personel gabungan lainnya.

Melalui keterlibatan langsung di lapangan dan sinergi bersama TNI, pemerintah kecamatan, petugas Poslap Terpadu, serta MPA, Polres Kapuas terus memperkuat upaya penanggulangan karhutla di wilayah Kabupaten Kapuas.

Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Polri untuk hadir di tengah masyarakat, melindungi keselamatan warga, serta menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *