Polres Barsel – Satuan Reserse Narkoba Polres Barito Selatan, Polda Kalteng kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Barito Selatan, Sabtu, (17/10/2026).
Satresnarkoba Polres Barito Selatan melaksanakan kegiatan pengungkapan perkara tindak pidana narkotika. Dalam pengungkapan perkara tersebut, Satres Narkoba Polres Barsel berhasil mengamankan satu tersangka pengedar narkotika jenis shabu dengan berat 0,83 gram.
Dalam kronologi penangkapan, Berawal dari informasi Masyarakat adanya jual beli narkotika Jenis sabu setelah dilakukan penyelidikan kemudian pada hari Sabtu tanggal 17 Oktober 2026 sekitar pukul 00.30 WIB Jalan Pembangunan Gang Tempe, No.71, Rt.012, Rw.003, Kel. Hilir Sper, Kec. Dusun Selatan dilakukan penangkapan terhadap sdra inisial “S” dan dalam penggeledahan ditemukan satu buah paket shabu yang berada di dapur rumah terlapor yang di bungkus kain yang berbungkus plastik warna hitam didalamnya berisi plastik bening berisi shabu dengan berat 0,83 gram. Dalam kegiatan kepolisian disaksikan oleh saksi-saksi inisial H dan M, selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Barito Selatan untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
Pelaku dijerat pasal 144 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Pasal 114 Avat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentana Narkotika sebagaimana diubah Undang-Undang RI No. 1 tahun 2026 Tentang Penvesuaian Pidana dan/atau Pasal 609 Avat (1) huruf a Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Sebagaimana telah diubah dengan UU RI No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuian Pidana.
Kapolres Barito Selatan AKBP Eko Mardianto, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Polres Barito Selatan melalui Satres Narkoba akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika secara berkelanjutan.
Pemberantasan narkotika tidak hanya menjadi tugas kepolisian, tetapi membutuhkan dukungan dan peran aktif seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat dihimbau untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di lingkungannya.
Satres Narkoba Polres Barsel berkomitmen untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika demi melindung masyarakat dan mewujudkan Kabupaten Barito Selatan vang aman serta bebas dari bahaya narkoba.
Stop narkotika sekarang untuk melindungi kesehatan tubuh, menjaga masa depan, dan menyelamatkan keluarga dari kehancuran. Narkoba merusak organ tubuh, menyebabkan kecanduan parah, dan berujung pada kematian. Mari wujudkan lingkungan yang bersih dari peredaran gelap narkotika. (Humas)






