Polres Seruyan, 17 Oktober 2026 – Personel gabungan Satuan Tugas Kebakaran Hutan dan Lahan (Satgas Karhutla) Kabupaten Seruyan berhasil menuntaskan pemadaman kebakaran lahan di sejumlah lokasi di wilayah hukum Polsek Seruyan Hilir dan Polsek Seruyan Hilir Timur, Jumat (16/10/2026). Total luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai 3 hektare.
Berdasarkan data penanganan di lapangan, kebakaran terjadi di Desa Pematang Limau dengan luas sekitar 1 hektare, Desa Muara Dua dengan total luas sekitar 1,5 hektare, serta Desa Tanjung Rangas sekitar 0,5 hektare. Seluruh titik kebakaran tersebut berhasil dipadamkan oleh personel gabungan.
Penanganan dilakukan melalui upaya pemadaman dan pendinginan pada area yang terbakar untuk mengendalikan api serta mengurangi risiko munculnya kembali titik api. Sinergi antarunsur yang terlibat menjadi bagian penting dalam mempercepat penanganan kebakaran di wilayah tersebut.
Kapolsek Seruyan Hilir menegaskan bahwa penanganan Karhutla membutuhkan respons cepat dan keterlibatan berbagai pihak, termasuk masyarakat yang berada di sekitar lokasi rawan kebakaran.
“Kami terus mendorong penanganan setiap titik api secara cepat melalui koordinasi dengan personel gabungan. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar dan segera melaporkan apabila menemukan titik api, sehingga dapat ditangani sebelum meluas,” ujar Kapolsek Seruyan Hilir.
Keberhasilan pemadaman di seluruh lokasi menjadi bagian dari upaya pengendalian Karhutla di Kabupaten Seruyan. Kewaspadaan tetap diperlukan untuk mengantisipasi munculnya titik api baru, terutama di area yang rentan mengalami kebakaran.
Humas Polres Seruyan






