MUARA TEWEH – Polres Barito Utara terus mengintensifkan upaya pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) serta antisipasi dampak El Nino. Langkah preventif ini diwujudkan melalui kegiatan sambang dan sosialisasi yang digelar Satpolairud Polres Barito Utara bagi warga di bantaran Sungai Barito, kawasan UPTD Muara Teweh, Kelurahan Melayu, Jumat (16/10/2026) pagi.
Dalam kegiatan tersebut, personel menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng Nomor: Mak/1/VII/2026 tentang larangan dan sanksi pidana pembakaran hutan dan lahan, sekaligus membagikan nomor kontak darurat Satpolairud Polres Barito Utara.
Kapolres Barito Utara, AKBP Irnanda Oktora, S.I.K., M.I.K melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Barito Utara, Iptu Novendra W.P menyampaikan bahwa edukasi ini krusial untuk membangun kesadaran bersama dalam menjaga lingkungan.
“Polres Barito Utara berkomitmen terus hadir mengedukasi masyarakat mengenai bahaya serta sanksi hukum Karhutla. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya di sepanjang aliran sungai, untuk berperan aktif menjaga lingkungan dan segera melaporkan jika menemukan potensi kebakaran,” ujar Kasubsipenmas.
Melalui pendekatan kolaboratif ini, Polres Barito Utara berharap sinergi dengan masyarakat semakin kuat demi menciptakan wilayah yang aman dan bebas dari bencana Karhutla.












