*TAMIANG LAYANG** – Unit Reskrim Polsek Dusun Timur, Polres Barito Timur, melakukan penyelidikan terkait penemuan seorang perempuan bernama Siti Rahmah yang ditemukan meninggal dunia di lahan kosong tempat penumpukan material batu split, tepatnya di samping kantor PT Wasco, Jalan Houling PT Adaro Km 35, Desa Pulau Patai, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, Selasa (13/10/2026) sekitar pukul 21.30 WIB.
Kapolres Barito Timur AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas AKP Eko Sutrisno, S.H., M.M., menyampaikan bahwa kepolisian telah menerima laporan terkait peristiwa tersebut dan melakukan sejumlah tindakan awal guna mengungkap penyebab pasti kematian korban.
Berdasarkan informasi awal yang diterima kepolisian, peristiwa itu diketahui setelah pelapor, Ero Saputra, memperoleh kabar dari pihak perusahaan PT Adaro bahwa Siti Rahmah, yang merupakan tantenya, ditemukan dalam kondisi tergeletak di lokasi tersebut.
Setelah menerima informasi itu, pelapor kemudian menghubungi anggota keluarga lainnya. Pelapor bersama keluarga selanjutnya menuju RSUD Tamiang Layang untuk menunggu proses evakuasi jenazah. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Dusun Timur untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Dusun Timur melakukan langkah-langkah kepolisian, meliputi pembuatan laporan polisi dan tanda bukti laporan, penerimaan barang bukti, mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), serta memeriksa saksi-saksi yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Dalam penanganan awal, petugas juga mendata sejumlah barang yang ditemukan dan diamankan sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan. Barang-barang tersebut antara lain satu bungkus nasi beserta sayur, satu baju berwarna biru tua, satu celana panjang hitam, satu kerudung berwarna merah muda, satu termos berbahan stainless, serta sepotong kayu dengan panjang sekitar 50 sentimeter.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara yang tercantum dalam laporan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Terdapat dugaan awal bahwa korban mengalami kondisi pingsan akibat paparan gas, tetapi penyebab tersebut belum dapat dipastikan dan masih memerlukan pendalaman lebih lanjut.
Pihak kepolisian belum menyimpulkan penyebab kematian maupun motif dalam peristiwa tersebut. Penyelidikan dan penyidikan akan terus dilakukan untuk memperoleh fakta-fakta yang dapat menjelaskan rangkaian kejadian secara utuh.
Kapolres Barito Timur melalui Kasi Humas menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan berdasarkan fakta di lapangan dan keterangan yang diperoleh selama proses penyelidikan. Kepolisian juga akan melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari tindak lanjut penanganan kasus tersebut.
Polres Barito Timur mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi mengenai penyebab kematian korban sebelum terdapat hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan. Informasi yang benar dan dapat diverifikasi diharapkan menjadi dasar bagi masyarakat dalam menyikapi peristiwa ini.
Hingga saat ini, Unit Reskrim Polsek Dusun Timur masih melakukan pendalaman untuk mengungkap penyebab pasti kematian Siti Rahmah. (Joe)












