KAPUAS BARAT – Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dilakukan Polsek Kapuas Barat melalui pendekatan langsung kepada masyarakat. Kali ini, personel kepolisian menyambangi warga Desa Anjir Kalampan, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Selasa (13/10/2026), untuk mengampanyekan pembukaan lahan tanpa bakar sebagai langkah menjaga lingkungan sekaligus mencegah ancaman kebakaran.
Kegiatan yang dilaksanakan sekitar pukul 11.00 WIB tersebut melibatkan dua personel Polsek Kapuas Barat, yakni AIPTU Topas T.R. dan BRIPKA Misrani. Dengan membawa spanduk imbauan serta Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah, keduanya menyampaikan pesan kepada warga agar tidak menjadikan pembakaran sebagai cara untuk membersihkan atau membuka lahan, melainkan mengutamakan cara-cara yang lebih aman dan ramah lingkungan.
Dalam penyampaian imbauan tersebut, personel mengajak masyarakat membangun kebiasaan membuka lahan melalui kegiatan gotong royong. Selain dapat mengurangi risiko munculnya titik api, cara ini juga mendorong tumbuhnya kepedulian bersama terhadap kondisi lingkungan dan keselamatan warga di sekitar kawasan permukiman maupun lahan perkebunan.
Petugas turut mengingatkan bahwa kebakaran hutan dan lahan bukan hanya berdampak pada rusaknya lingkungan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kabut asap, mengganggu kesehatan, serta menghambat aktivitas masyarakat. Karena itu, pencegahan perlu dimulai dari kesadaran setiap individu untuk menggunakan metode pengelolaan lahan yang tidak memicu kebakaran.
Sebagai bagian dari edukasi hukum, warga juga diberikan pemahaman mengenai konsekuensi pidana bagi pihak yang dengan sengaja membuka atau mengolah lahan dengan cara membakar hingga mengakibatkan pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup. Melalui sosialisasi tersebut, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya mematuhi ketentuan perundang-undangan serta tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan banyak pihak.
Penggunaan spanduk dan penyampaian Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah menjadi sarana untuk memperkuat pesan pencegahan agar mudah dipahami dan diingat masyarakat. Polsek Kapuas Barat berharap imbauan tersebut tidak sekadar menjadi informasi, tetapi juga diterapkan dalam aktivitas sehari-hari, terutama ketika warga mulai menyiapkan atau mengelola lahan pertanian dan perkebunan.
Kapolsek Kapuas Barat, IPDA Siswono Tri Soemantri, S.H., M.M., melalui kegiatan tersebut menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mencegah karhutla. Kesadaran hukum, kepedulian terhadap lingkungan, dan semangat gotong royong diharapkan menjadi kekuatan bersama untuk mengantisipasi munculnya kebakaran sejak dini, bukan hanya ketika api sudah terlanjur meluas.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di Desa Anjir Kalampan terpantau aman dan kondusif. Polsek Kapuas Barat terus mendorong masyarakat untuk bersama-sama menjaga wilayahnya dari ancaman karhutla dengan menerapkan prinsip buka lahan tanpa bakar. Melalui langkah preventif dan kerja sama yang berkelanjutan, diharapkan lingkungan tetap terjaga, aktivitas warga berjalan lancar, serta wilayah Kecamatan Kapuas Barat terhindar dari bencana kebakaran hutan dan lahan.








