Permudah Urusan Warga, Polsek Kapuas Barat Hadirkan Pelayanan Administrasi yang Tertib dan Responsif

KAPUAS BARAT – Pelayanan kepolisian yang mudah diakses dan berjalan sesuai prosedur menjadi salah satu bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. Komitmen tersebut ditunjukkan Polsek Kapuas Barat melalui pelayanan masyarakat (Yanmas) berupa penerimaan permohonan Surat Izin Keramaian (SIK) dan Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan (SKTLK) di Markas Komando (Mako) Polsek Kapuas Barat, Selasa (13/10/2026).

Kegiatan pelayanan dimulai pukul 08.30 WIB dan dilaksanakan oleh anggota piket Polsek Kapuas Barat. Pelayanan ini ditujukan bagi masyarakat yang membutuhkan pengurusan administrasi kepolisian, baik untuk keperluan izin penyelenggaraan kegiatan yang melibatkan masyarakat maupun pelaporan kehilangan barang atau dokumen penting.

Dalam prosesnya, petugas menerima permohonan warga serta memprosesnya sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku. Setiap tahapan pelayanan dilaksanakan dengan tertib agar kebutuhan administrasi masyarakat dapat ditangani secara tepat, sekaligus memberikan kejelasan mengenai proses pengurusan yang diperlukan.

Permohonan Surat Izin Keramaian menjadi salah satu bentuk pelayanan yang mendukung terselenggaranya kegiatan masyarakat secara tertib dan aman. Melalui mekanisme perizinan, kepolisian dapat mengetahui rencana kegiatan yang akan dilaksanakan sehingga aspek keamanan dan ketertiban dapat menjadi perhatian bersama sejak tahap persiapan.

Sementara itu, pelayanan Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan membantu masyarakat dalam mendokumentasikan laporan kehilangan sebagai bagian dari kebutuhan administrasi. Dokumen tersebut dapat diperlukan untuk mengurus kembali berbagai dokumen atau barang administrasi tertentu sesuai dengan persyaratan instansi terkait.

Berdasarkan hasil pelaksanaan kegiatan, pelayanan permohonan SIK dan SKTLK di Mako Polsek Kapuas Barat berjalan dengan tertib dan lancar. Seluruh permohonan yang disampaikan masyarakat diterima dan diproses sesuai prosedur yang berlaku, tanpa adanya gangguan yang menghambat jalannya pelayanan.

Kapolsek Kapuas Barat, IPDA Siswono Tri S., S.H., M.M., melalui kegiatan pelayanan yang dilaksanakan personelnya menegaskan pentingnya memberikan pelayanan administrasi kepolisian secara tertib, responsif, dan sesuai ketentuan. Pelayanan ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk membantu memenuhi kebutuhan masyarakat sekaligus membangun kepercayaan melalui proses yang jelas dan teratur.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di Mako Polsek Kapuas Barat terpantau aman dan kondusif. Melalui pelayanan yang berkesinambungan, Polsek Kapuas Barat berharap masyarakat semakin mudah memperoleh layanan administrasi kepolisian serta merasakan kehadiran Polri yang siap membantu, melayani, dan memberikan kepastian prosedur sesuai kebutuhan warga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *