Barito Timur – Polsek Pematang Karau Polres Barito Timur terus memperkuat langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) melalui sosialisasi langsung kepada masyarakat Desa Bambulung, Kecamatan Pematang Karau, Kabupaten Barito Timur, Selasa (13/10/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WIB tersebut dilaksanakan oleh personel Regu III, yakni Aipda Ary Satrio Utomo, Brigpol Yunus, S.H., Brigpol Mika T., dan Bripda Alghan. Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya pembakaran hutan dan lahan.
Dalam kegiatan tersebut, personel memberikan imbauan tegas agar masyarakat tidak membuka lahan maupun hutan dengan cara membakar. Praktik tersebut berpotensi memicu kebakaran yang meluas, menimbulkan kabut asap, serta menyebabkan pencemaran dan kerusakan lingkungan.
Sebagai bentuk edukasi dan penguatan pesan pencegahan, personel bersama masyarakat juga membentangkan spanduk bertuliskan “Stop Pembakaran Hutan dan Lahan”. Spanduk tersebut memuat peringatan mengenai sanksi pidana bagi pihak yang dengan sengaja membuka hutan atau lahan melalui pembakaran.
Kapolsek Pematang Karau, Ipda Rikardo Hutahaean, S.H., menegaskan bahwa pencegahan Karhutla membutuhkan kepedulian dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Warga diharapkan memahami risiko kebakaran serta mematuhi larangan pembakaran demi melindungi lingkungan dan mencegah bencana kabut asap.
Melalui kegiatan ini, masyarakat Desa Bambulung diharapkan semakin memahami bahaya Karhutla dan tidak menggunakan cara membakar dalam membuka lahan. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, kondusif, dan terkendali.(Joe)












