TAMIANG LAYANG** – Dalam upaya mewujudkan pelayanan kepolisian yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi, personel Polsek Benua Lima Polres Barito Timur melaksanakan sosialisasi Zona Integritas (ZI) kepada masyarakat di Kelurahan Taniran, Kecamatan Benua Lima, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, Senin (12/10/2026), mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Aipda Body Satria tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai Zona Integritas sebagai komitmen untuk membangun lingkungan kerja yang berintegritas, mencegah praktik korupsi, serta memberikan pelayanan kepolisian yang profesional dan bertanggung jawab.
Dalam sosialisasi tersebut, personel memberikan penjelasan secara lisan kepada masyarakat tentang pentingnya pelayanan publik yang bersih dari korupsi. Masyarakat juga diberikan pemahaman bahwa pelayanan kepolisian, khususnya di Polsek Benua Lima, dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak dipungut biaya atau imbalan di luar ketentuan resmi.
Sebagai bentuk dukungan terhadap gerakan antikorupsi, personel bersama masyarakat turut melaksanakan foto bersama dengan pesan **“STOP KORUPSI”** sebagai pengingat pentingnya menjaga integritas dan menolak segala bentuk penyalahgunaan wewenang dalam pelayanan publik.
**Kapolsek Benua Lima Polres Barito Timur, IPDA Ichvan Herianto, S.H., M.M.,** menyampaikan bahwa sosialisasi Zona Integritas merupakan bagian dari upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri melalui pelayanan yang jujur, transparan, dan akuntabel.
Ia menegaskan bahwa masyarakat berhak mendapatkan pelayanan kepolisian yang profesional tanpa adanya permintaan imbalan yang tidak sesuai dengan ketentuan. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan turut mendukung upaya pemberantasan korupsi dengan berani melaporkan apabila menemukan dugaan penyimpangan dalam pelayanan kepolisian.
“Melalui sosialisasi Zona Integritas ini, kami ingin memastikan masyarakat memahami bahwa pelayanan kepolisian harus mengedepankan integritas, transparansi, dan tanggung jawab. Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang baik serta menolak segala bentuk praktik korupsi,” demikian pesan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat Kelurahan Taniran dan wilayah Kecamatan Benua Lima semakin memahami prinsip pelayanan publik yang bersih serta mengetahui hak mereka dalam memperoleh pelayanan kepolisian. Polsek Benua Lima akan terus mendorong penguatan budaya antikorupsi sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. (Joe)












