*SASAR PASAR TEMANGGUNG DJAJA KARTI DAN GPU MANTAWARA, PATROLI KOTA SAMAPTA POLRES BARTIM PASTIKAN SITUASI AMAN DAN KONDUSIF*

*TAMIANG LAYANG** – Guna mencegah tindak kriminalitas dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas), Satuan Samapta Polres Barito Timur melaksanakan Patroli Kota dalam rangka cipta kondisi aman di sepanjang Jalan A. Yani, Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur, Senin (12/10/2026).

Patroli tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kasat Samapta Polres Barito Timur dengan sasaran pencegahan tindak pidana serta pemberian pelayanan kepolisian kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Barito Timur.

Kegiatan ini melibatkan tiga personel, yakni Brigpol Igo Zulfani, Briptu R. Wildana Afandi, dan Bripda M. Wahyudinoor, dengan menggunakan satu unit kendaraan dinas patroli Isuzu D’Max R4 bernomor polisi 1032-35.

Dalam pelaksanaannya, personel menyusuri kawasan Jalan A. Yani dengan menyasar sejumlah fasilitas umum, di antaranya Pasar Temanggung Djaja Karti dan Gedung Pertemuan Umum (GPU) Mantawara. Kedua lokasi tersebut menjadi sasaran observasi untuk memastikan situasi lingkungan tetap aman, tertib, dan terkendali.

Selain melakukan pemantauan, personel patroli juga menyampaikan edukasi serta imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi aksi kejahatan. Masyarakat diingatkan untuk menjaga barang-barang berharga, memperhatikan keamanan lingkungan, dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau mengalami gangguan keamanan.

**Kasat Samapta Polres Barito Timur, AKP Kuslan, S.H., M.M.,** menyampaikan bahwa Patroli Kota merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus mempersempit peluang terjadinya tindak kriminalitas.

“Patroli rutin kami optimalkan untuk memantau situasi di fasilitas umum dan pusat aktivitas masyarakat. Kami mengajak seluruh warga agar tetap waspada, bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, serta tidak ragu melapor apabila mengetahui adanya gangguan kamtibmas,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat bahwa **Call Center Polri 110** dapat dimanfaatkan untuk melaporkan gangguan keamanan maupun meminta bantuan kepolisian. Partisipasi masyarakat dinilai penting untuk mendukung upaya pencegahan kejahatan dan menjaga situasi tetap kondusif.

Melalui Patroli Kota Samapta, Polres Barito Timur terus berkomitmen meningkatkan upaya preventif, memberikan rasa aman kepada masyarakat, serta menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Kabupaten Barito Timur.

Berdasarkan hasil pemantauan di Pasar Temanggung Djaja Karti dan GPU Mantawara, situasi terpantau aman, kondusif, dan terkendali. Kehadiran personel di lapangan diharapkan semakin memperkuat rasa aman serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan Polri. (Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *