*API MENDEKATI BANGUNAN WISATA DANAU DAYU, TIM GABUNGAN POLRES BARTIM DAN TNI BERJIBAKU PADAMKAN KARHUTLA SELUAS SETENGAH HEKTAR*

*TAMIANG LAYANG** – Gerak cepat personel gabungan bersama masyarakat berhasil memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sekitar kawasan Objek Wisata Danau Dayu, Desa Dayu, Kecamatan Karusen Janang, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah. Kebakaran yang terjadi pada Minggu malam hingga Senin dini hari tersebut sempat mendekati bangunan di sekitar kawasan wisata, sehingga membutuhkan penanganan segera untuk mencegah api meluas.

Penanganan dilakukan pada Minggu, 11 Oktober 2026, mulai pukul 23.00 WIB hingga Senin, 12 Oktober 2026, pukul 04.30 WIB, setelah adanya laporan masyarakat mengenai titik api di sekitar kawasan wisata tersebut.

Personel gabungan yang terlibat terdiri dari satu personel Polri, empat personel TNI, lima personel BPBD Kabupaten Barito Timur, dua personel ORARI, satu personel Wasco, serta dua orang masyarakat Desa Dayu. Tim bergerak menuju lokasi untuk mengecek kondisi lahan, mengidentifikasi potensi penjalaran api, serta melakukan pemadaman bersama-sama.

Setelah dilakukan pengecekan di lapangan, ditemukan kebakaran pada area hutan yang api penjalarannya mendekati bangunan di sekitar Objek Wisata Danau Dayu. Personel gabungan bersama masyarakat kemudian melakukan pemadaman dan pendinginan pada titik api hingga kebakaran berhasil dikendalikan dan dipadamkan.

Berdasarkan hasil penanganan, luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai **kurang lebih 0,5 hektare**. Berkat koordinasi dan kerja sama seluruh unsur yang terlibat, api berhasil dipadamkan sehingga potensi penjalaran kebakaran ke area di sekitarnya dapat diantisipasi.

Kapolsek Dusun Tengah Polres Barito Timur, **IPTU Stefanus Rantealo, S.H., M.M.**, menegaskan pentingnya respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat mengenai kebakaran lahan, terlebih apabila titik api berada dekat dengan bangunan maupun kawasan yang berpotensi terdampak.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Masyarakat diminta segera melaporkan apabila melihat titik api agar dapat ditangani sedini mungkin bersama unsur terkait.

Sebagai tindak lanjut, tim akan melakukan pemantauan dan pengecekan ulang di lokasi untuk memastikan tidak ada bara api yang berpotensi memicu kebakaran kembali. Koordinasi dengan unsur terkait dan Masyarakat Peduli Api (MPA) juga akan ditingkatkan guna memperkuat upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla.

Polsek Dusun Tengah bersama jajaran Polres Barito Timur mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dan berperan aktif dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan. **Kewaspadaan dan kerja sama semua pihak menjadi kunci untuk melindungi masyarakat, menjaga kawasan wisata, serta mencegah kerusakan lingkungan akibat karhutla.** (Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *