Dalam kegiatan tersebut, personel patroli menyampaikan pesan-pesan kamtibmas secara langsung dan persuasif agar masyarakat memahami bahwa pembakaran lahan dapat menimbulkan dampak serius, mulai dari kerusakan lingkungan, pencemaran udara akibat asap, hingga ancaman terhadap kesehatan dan keselamatan warga.
Petugas juga mengingatkan masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Warga diajak bersama-sama menjaga lingkungan serta meningkatkan kepedulian terhadap potensi munculnya titik api, terutama di kawasan hutan dan lahan perkebunan.
Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah menjadi bagian penting dalam kegiatan tersebut. Melalui penyampaian informasi mengenai larangan dan konsekuensi hukum pembakaran hutan dan lahan, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya menaati aturan serta menghindari tindakan yang dapat memicu Karhutla.
Kasat Samapta Polres Barito Timur, AKP Kuslan, S.H., M.M., menekankan bahwa patroli pencegahan Karhutla tidak hanya berfokus pada pemantauan wilayah, tetapi juga mengutamakan edukasi dan pendekatan humanis agar pesan pencegahan dapat diterima dengan baik oleh masyarakat.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat merupakan bagian penting dalam upaya mencegah kebakaran sejak dini. Karena itu, warga diimbau segera melaporkan apabila melihat aktivitas pembakaran atau menemukan titik api yang berpotensi berkembang menjadi kebakaran hutan dan lahan.
Masyarakat dapat memanfaatkan Call Center Polri 110 untuk menyampaikan laporan atau informasi terkait kejadian yang membutuhkan kehadiran kepolisian.
Melalui patroli Presisi yang disertai imbauan humanis ini, Polres Barito Timur terus berupaya membangun kesadaran bersama agar pencegahan Karhutla berjalan optimal, situasi kamtibmas tetap kondusif, dan kelestarian lingkungan tetap terjaga.
Cegah Karhutla bukan hanya tugas petugas, tetapi tanggung jawab bersama. Jangan membakar hutan dan lahan, lindungi lingkungan demi keselamatan masyarakat. (Joe)






